Pansus DPRD Kabupaten Wajo Kembali Membahas Retribusi Pelayanan Pasar |
INFO CHANEL NASIONAL-WAJO--Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Wajo melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda sidang, penjelasan pimpinan DPRD
Kabupaten Wajo terhadap rancangan
peraturan DPRD Kabupaten Wajo, terhadap
tata tertib dan kode etik . Dilaksanakan di ruang sidang lantai II.
Rabu, (15/01/2020)
Pada Rapat Paripurna
ada tiga yang dibahas, yaitu
Peraturan DPRD Kabupaten Wajo tentang
perubahan peraturan DPRD nomor 2 tahun
2018 tentang tata tertib DPRD, Perubahan Peraturan DPRD Nomor 2 tahun 2014 tentang kode etik, dan
terakhir Ranperda Retribusi Pelayanan Pasar. Rapat Paripurna
dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Wajo, H. Andi Muh. Alauddin Palaguna, S.Sos
Yang menjadi pembahasan menarik adalah terkait perubahan Ranperda Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana Perda sebelumnya diatur di
Perda Nomor 29 Tahun 2011.
Ketua Komisi II Ir.H.Sudirman Meru , usai rapat paripurna menyampaikan bahwa, retribusi pasar menjadi perhatian serius dari Komisi II karena sebagai mitra kerja Dinas Pasar , ucapnya
Ketua Komisi II Ir.H.Sudirman Meru , usai rapat paripurna menyampaikan bahwa, retribusi pasar menjadi perhatian serius dari Komisi II karena sebagai mitra kerja Dinas Pasar , ucapnya
“Di dalam Pasar Siwa ada objek baru berupa ruko yang tidak termuat di dalam Perda sebelumnya dan itulah menjadi pembuktian
untuk menjadi sumber Pendapatan Asli
Daerah(PAD), ada 70 ruko yang bisa
menjadi objek PAD, akan tetapi perlu untuk untuk melahirkan regulasi dan itu tidak berada di Komisi II , tapi di
Pansus, karena meman draf Ranperda sudah
ada sebelumnya tinggal diteruskan,” jelas H. Sudirman Meru
Sementara Ketua
Pansus Asri Jaya A. Latif, menjelaskan bahwa kembali melakukan pembahasan
tentang retribusi pelayanan pasar , terangnya
“sementara dalam pembahasan, mudah mudahan dalam waktu dekat
bisa diselesaikan dan Dinas Pasar bisa memakai itu untuk pemungutan retribusi,
mengganti Perda yang lama,” kata Asri Jaya A Latif
Advetorial: Sekretariat Humas Dan Protokoler DPRD Kabupaten Wajo
Editor:Muhlis