Bola Panas Mulai Berguling di SMAN 5 Lubuklinggau, Siapa Yang Akan Menangkapnya

Sudah  dibenarkan adanya biaya tes urine untuk siswa siswi di SMAN 5 Lubuklinggau

 


Lubuklinggau - Infochanelnasional.com--Melanjutkan pemberitaan media Infochanenasional.com yang sebelumnya sudah mengudara pada tanggal 27 Agustus 2021 yang berjudul " Diduga SMA 5 Lubuklinggau mengharuskan tes urine dengan biaya " .


Dimana sebelumnya, salah seorang oknum dari pihak sekolah (red), di dalam isi pemberitaan itu menjelaskan, bahwa memang benar adanya pungutan uang selain uang untuk pembayaran atribut yang diberlakukan oleh pihak sekolah juga pembayaran tes urine (Rp. 150.000,-) yang dibebankan kepada orang tua siswa atau wali siswa yang akan dibayarkan kepada BNNK Lubuklinggau.


Di tempat berbeda, oknum yang diduga sebagai orang yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan yang ada di UPT SMA 5 Kota Lubuklinggau pihak dari BNN Kota Lubuklinggau (red), membantah dengan tegas adanya penyetoran atau penerimaan uang yang diduga sebagai pembayaran pelaksanaan tes urine yang diselenggarakan atas dasar kerja sama antara SMA tersebut dan BNN Kota Lubuklinggau Jumat, (28/08/2021).


Pada hari Senin (30/08/2021). Titik selaku WAKA Kesiswaan yang sebelumnya tidak dapat ditemui, mengaku sebagai ketua panitia penerimaan siswa baru (PPDB) UPT SMA N 5 LUBUKLINGGAU, menjelaskan.


"Benar adanya pungutan uang yang dibebankan kepada orang tua siswa / wali siswa sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), guna pembayaran uang tes urine yang diadakan pihak sekolah bekerja sama dengan BNN Kota Lubuklinggau" ujar titik.


Lebih lanjut dalam wawancara itu, Titik mengatakan apa yang diucapkan oleh Humas UPT SMA N 5 LLG sebelumnya adalah salah mengenai harga tes urine yang diberlakukan, Titik juga mengaku semua uang itu dikelola oleh bendahara sekolah kemundian diserahkan kepada Jamaludin (red) Kepala Sekolah UPT SMA N 5 Lubuklinggau .


"Semua uang itu dibayarkan bersamaan dengan uang Atribut, dimana berjumlah Rp. 1.350.000 (Satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk siswa laki-laki, dan Rp. 1.500.000 (Satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk siswa perempuan dengan alasan ada tambahan berupa atribut jilbab". 


"Serta didalam uang tersebut masing-masing sudah termasuk uang Tes Urine yang nantinya dikelola oleh Kepala sekolah untuk diserahkan kepada BNN sebagai pembayaran pengadaan alat tes urine tersebut oleh pihak BNN", paparnya sambil menunjukan hasil tes urine dari 253 siswa yang semuanya negatif mengandung narkotika, berdasarkan surat dari BNNK Lubuklinggau dengan Nomer surat : R/270/VII/Ka/PM.00.20/2020/BNNK, tertanggal 15 juli 2021.


namun, sangat disayangkan selesainya awak media melakukan wawancara pada Waka Kesiswaan SMA N 5 LLG, datang seorang oknum wartawan berinisial (A) dari media (LH) mengaku diperintahkan oleh Jalamaludin untuk menemui awak media yang sedang melakukan wawancara.


"aku disuruh Jamal nemui kau, disuruh nanyo apo kendak kau, apo keperluan kau apo yang pacak dibantu", kecam oknum tersebut dengan logat daerah


Pada hari yang sama, sekitar pukul 18.37 WIB, Senin (30/08/2021) . Jamaludin Kepala Sekolah SMA N 5 Lubuklinggau, menghubungi awak media menggunakan nomor pribadinya (0822-****-**93) .


Dalam perbincangan via telepon seluler tersebut, Jamal membenarkan adanya kegiatan tes urine sebagai salah satu syarat yang ditentukan pihak sekolah terhadap Siswa-siswi yang dinyatakan lulus.


"Untuk biaya yang ditetapkan, yaitu dua ratus ribu rupiah per siswa, uang tersebut diserahkan langsung kepada pihak BNN melalui Apandi selaku PLH BNNK Lubuklinggau (saat itu), dikarenakan seluruh alat kepentigan dalam tes tersebut hanya BNN yang dapat menyediakannya, sementara kami pihak sekolah tidak dapat menyediakan alat-alat tersebut dan uang dari pungutan siswa/i tersebut, kami hanya mendapat komisi dari pihak BNN" aku jamal saat menghubungi awak media .



(IQBAL/ICN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama