Bupati Wajo Berikan Jawaban Atas Tanggapan Fraksi DPRD Terkait APBD Tahun 2022

Foto Humas DPRD Wajo

 WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM--Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua Fraksi DPRD Kabupaten Wajo terhadap saran dan tanggapan atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Wajo Tahun 2022 dalam pandangan umumnya.


Hal tersebut disampaikan oleh Amran Mahmud menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan/Jawaban  Bupati Wajo terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Wajo atas Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022, Selasa (23/11/2021) 


Rapat Paripurna dihadiri oleh Ketua bersama para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Wajo serta Sekda bersama para Kepala OPD Kab. Wajo.


"Perkenankanlah saya pada kesempatan ini menyampaikan tanggapan/ jawaban atas pandangan umum fraksi di dprd kabupaten wajo atas ranperda tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten wajo tahun anggaran 2022 sebagai berikut saya pada kesempatan ini menyampaikan tanggapan/ jawaban atas pandangan umum fraksi di dprd kabupaten wajo atas ranperda tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten wajo tahun anggaran 2022 sebagai berikut" ucap Amran Mahmud mengawali jawabannya atas pandangan umum Fraksi DPRD Kab. Wajo



Amran Mahmud pun mulai menjelaskan bahwa merujuk pada peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021, telah memenuhi amanat dari permendagri tersebut, dimana penyampaian dokumen kua/ppas sampai dengan persetujuan kesepakatan bersama antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Wajo sesuai jadwal, yaitu disampaikan pada tanggal 30 juli 2021 dan disetujui pada tanggal 13 agustus 2021 artinya memenuhi jadwal sesuai permendagri.


Demikian pula penyampaian dokumen RAPBD Tahun 2022 yang diserahkan ke sekretariat DPRD pada tanggal 30 september 2021 untuk proses pembahasan selanjutnya. Namun pada tanggal 01 oktober 2021, oleh pemerintah pusat mengeluarkan surat dalam hal ini kementerian keuangan mengirim surat edaran nomor s-170/pk/2021 tanggal 01 oktober 2021, hal : penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2022, dimana pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian pendapatan dan belanja yang tidak  sesuai dengan prediksi yang telah teralokasi pada RAPBD yang telah diserahkan sebelumya. 


"Meski tidak mudah, namun penyesuaian atau pengurangan sekitar Rp. 114 Milyar pun harus tetap dilakukan," tuturnya.



Terkait upaya-upaya dalam menunjang optimalisasi peningkatan potensi dan realisasi PAD, Amran Mahmud menjelaskan bahwa penggalian potensi PAD sedang diupayakan  baik melalui sistem ekstensifikasi maupun intensifikasi terkait dengan optimalisasi pendapatan merupakan salah satu dari 8 area intervensi oleh korsupgah kpk. 


Untuk tunjangan kepala lingkungan tahun 2022 sementara masih dianggarkan sama tahun anggaran 2021 mengingat keterbatasan anggaran tetapi akan dievaluasi dan menjadi prioritas kedepan.



Terkait strategi pelaksanaan RPJMD, Amran Mahmud menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah dalam melakukan penyesuaian  pengurangan ini tetap mempertahankan program-program dan kegiatan yang menjadi prioritas dan tetap mengacu pada revisi RPJMD. 


"Untuk penanganan banjir pemerintah kabupaten wajo telah berkoordinasi dengan pihak unhas untuk survey perencanaan penanganan banjir di wilayah Kota Sengkang," ucapnya


Setelah memberikan jawaban/tanggapan terkait seluruh masukan dan saran melalui pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Wajo, Amran Mahmud menutup sambutannya dengan kembali menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Fraksi DPRD Kabupaten Wajo.



"Apabila dalam penjelasan tersebut masih dipandang perlu penjabaran lebih lanjut kiranya dapat disampaikan kepada kami dan akan dijelaskan pada rapat-rapat selanjutnya," tutupnya. ( Adv)

Editor: Muhlis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama