andi mulyadi |
Selama pembahasan terakhir, kata Mulyadi, ada banyak ketidak sinkronan antara data kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon sementara (KUA-PPAS) dengan RAPBD.
"Perbedaan angka plafon anggaran ini bisa mengarah kepelanggaran hukum karena menyalahi aturan penyusunan RAPBD jika tidak mengacu pada KUA-PPAS tersebut,"kata Andi Mulyadi kepada Wartawan Kamis (28/11/2019) kemarin.
Untuk itu, dirinya mendesak agar seluruh anggaran dibuka kepada publik dan kebijakan tersebut diiringi dengan tolak ukur yang jelas dan konkret dalam menurunkan angka kemiskinan dan mempersempit jurang ketimpangan.
"Program harus disalurkan secara efektif dan tepat sasaran dengan evaluasi dan oerbaikan dalam penggunaan single databese agar benar-benar valid dan inklud di lapangan," katanya.
(Muis)