IWO Tandangi Polres Wajo Untuk Pertanyakan Kembali Penangkapan Dugaan Judi Dadu di Maniangpajo

IWO  Tandangi Polres5 Wajo Untuk Pertanyakan Kembali Penangkapan Dugaan Judi Dadu di Maniangpajo
INFO CHANEL NASIONAL.COM, WAJO --IWO pertanyakan Penangkapan  dugaan pelaku judi dadu  di Dusun Lamara, Desa Kalola, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa Minggu yang lalu.



Pada waktu penangkapan,  Polres Wajo mengamankan  26 orang sudah termasuk  17 orang sales promotion Girl ( SPG )  dari Teh pucuk dan 6 orang membawa sajam ( senjata tajam ), yang kemudian  dari 26 orang itu  ditetapkan 3 (tiga )  orang  menjadi  tersangka .


Terkait hal itu rombongan wartawan yang tergabung di Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Wajo, tandangi kantor Polres Wajo , tujuan ingin mendapat kejelasan dan fakta yang akurat. Rombongan IWO  diterima oleh Kasatreskrim Polres Wajo, AKP. Bagas Sancoyoniang Aji di dampingi Kanit Intel  Andi Irvan Fachri , dan membenarkan pernah menangkap 26 orang yang diduga ikut main judi dadu. Dalam keterangannya , Kamis, (12/12/2019)


Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas  Sancoyoniang Aji  mengatakan bahwa , dari 26 orang yang diamankan  pada saat  di lokasi judi dadu waktu itu, sudah dibebaskan 23 orang , jelasnya 


"Kami dari pihak Polres Wajo sudah melepaskan 23 orang , karena  dianggap tidak terbukti sebagai pelaku perjudian, dan dari 23 orang itu, ada 6 orang yang membawa senjata tajam, tetapi tetap kita berikan pembinaan dengan menyita  senjata tajam ," kata AKP. Bagas Sancoyoniang Aji



Laporan : Andi Hardina 
Editor:Muhlis 
Lebih baru Lebih lama