Puluhan Guru Honor di Wajo Serbu DPRD, Ini Aspirasinya

Puluhan  Guru  Honor di Wajo Serbu DPRD, Ini Aspirasinya
INFO NASIONAL WAJO-- Puluhan Guru tenaga honor yang tergabung di GTKHN ( Guru dan tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori) Kabupaten Wajo, menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Kabupaten Wajo, yang sudah mengabdi belasan tahun mempertanyakan kejelasan nasibnya. Selasa, (04/02/2020)

Ada 7 ( tujuh) tuntutan yang disampaikan dalam bentuk tertulis,
1. Menuntut tertuang di RUU supaya honorer jadi ASN tanpa tes, 2. Pencabutan pasal 48 tahun 2005 agar pejabat daerah bisa memberi SK Bupati, 3. Honor usia 35 tahun diikutsertakan dalam perekrutan P3K, 4 Mempermudah persyaratan PPG dan pencairan sertifikasi, 5. Upah setara dengan UMR sesuai pasal 14  ayat 1. upah minimum regional, 6. Adanya Jaminan BPJS, 7. kejelasan status K2 yang sampai saat ini belum selesai, 8. Tentang perekrutan guru dan tenaga kependidikan  honorer non K 35 dilingkungan  kementerian agama  baik madrasah swasta maupun negeri.


Ketua GTKHNK 35 Kabupaten Wajo, Novel Tri Nurhayana Harahap, mengatakan datang ke DPRD Kabupaten Wajo mempertanyakan nasib para guru honor , seiring dihapusnya tenaga honorer, ucapnya



"Kami memohon agar tenaga honor yang usianya sudah lebih dari tiga puluh lima tahun, bisa diangkat menjadi PNS Tanpa tes yang diatur di Kepres menggunakan anggaran APBN, dan meminta dukungan dari DPRD, Dinas Pendidikan, organisasi pendidikan, pemerintah Kabupaten Wajo, termasuk  kegiatan  Rakornas  kami  nanti  pada tanggal, 20 Februari 2020 di Jakarta," jelas  Novi

Sementara   dari Kepala BKPSDM  Kabupaten  Wajo, Herman, bahwa tenaga honor jangan mengharap yang tidak pasti, karena kita berbenturan dengan undang undang , dan pemerintah pusat sudah menghapus tenaga honor, dan hanya dua yang bisa mengakomodir kalau ada jalan, mereka  jadi  ASN  atau  jadi pegawai di P3 K, terangnya

Dari anggota DPRD Kabupaten Wajo, Tagwa Gaffar yang menerima  aspirasi bahwa, akan menindaklanjuti aspirasi para guru honor ke Komisi IV, agar ditindaklanjuti ke pusat atau dibawa ke DPR RI, ucapnya

Sementara Ketua Bapemperda sekaligus anggota Komisi IV, Ir. Junaidi Muhammad, yang juga ikut menerima aspirasi bahwa, mereka datang menyuarakan hak mereka dan harus didukung, karena selama ini mereka berkontribusi mencerdaskan bangsa, sebagai pahlawan tanpa tanda jasa

"Kami  dari anggota DPRD Kabupaten Wajo mendukung semua langkah- langkah mereka, termasuk adanya wadah yang mereka bentuk untuk Rakornas nya nanti di Jakarta, dengan harapan mereka semua bisa diakomodir jadi ASN atau pegawai di P3 K,"harap Ir.Junaidi

Adv: Humas dan Protokoler dan Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo
Editor: Muhlis


Lebih baru Lebih lama