Ketua Komisi II Wajo Menangis Menyambut Aksi Buruh Menolak RUU Cilaka |
Dalam orasinya para buruh menuntut dan bersatu menolak klaster ketenagakerjaan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dihapus, karena berpotensi merugikan pekerja dan bangsa, dalam orasinya
Ketua serikat buruh Kabupaten Wajo, Kadir Nongko kepada media www.infochanelnasional.com,
bahwa Omnibus Law sangat menyengsarakan pekerja dan bukan saja pekerja yang akan menerima efeknya tetapi anak cucu akan terkena dampaknya, karena orang asing sudah bebas masuk ke Indonesia, tuturnya
Sementara Ketua Komisi II, Ir. H.Sudirman Meru terlihat menangis menerima aspirasi para serikat buruh, dan ikut merasakan penderitaan para pekerja terhadap penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, dan mengatakan bahwa anggota DPRD juga merupakan bagian dari pekerja, ujarnya
"Dari jam 09.00 pagi saya sudah menunggu para saudaraku, setelah mendapat kabar akan datang menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Kabupaten Wajo. Dan perjuangan para serikat buruh juga bagian dari pekerjaan kami,agar para buruh bisa mendapatkan haknya, dan saya datang bukan menerima aspirasi akan tetapi datang secara pribadi dan kelembagaan menjemput aspirasi para buruh, dan kalau pemerintah Kabupaten Wajo ikut menolak kami di DPRD Wajo juga hal yang sama,"tutupnya
Laporan:Muhlis Pranata Kusuma
Tags:
Daerah