Terkait Virus Corona, Ini Gerakan Cepat Komisi II DPRD Kabupaten Wajo Menemui Lembaga Perbankan |
Tujuan kunjungan untuk mendapatkan Informasi awal terhadap langkah-langkah perbankan di daerah Wajo dalam menyikapi dampak pandemi Virus Covid-19 atau Corona, apalagi dengan dikeluarkannya pernyataan pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo bahwa masyarakat terdampak Pandemi Corona akan diberikan kelonggaran dalam pembayaran pembiayaan apakah dalam bentuk penundaan Pembayaran angsuran atau diadakannya restrukturisasi bagi nasabah yang terdampak Covid-19, atau dalam bentuk lainnya.
Kunjungan Ketua Komisi II diawali di PT. Bank Rakyat Indonesia / BRI Cab. Sengkang diterima oleh I Wayang Redana selaku Asisten Manager Operasional dan Layanan, bersama Ishak Pene selaku Asisten Manager Bisnis Mikro. Kemudian Kunjungan kedua di Bank Syarian Sulselbar, Ketua Komisi II diterima langsung oleh Pimpinan Bank Syariah Sulselbar Cab. Sengkang, Thaufan Riestanto, dan kunjungan ketiga di PT. Bank Negara Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Sengkang diterima langsung oleh Pimpinan Bank BNI Cab. Sengkang, Syamsul Kamar .
Dalam kunjungan di tiga Bank, Ketua Komisi II, H. Sudirman Meru, menyatakan bahwa kunjungan ini hanya bersifat silaturahmi selaku mitra kerja Komisi II, sekaligus ingin mendapatkan informasi awal terkait kesiapan lembaga perbankan di daerah Wajo, dalam mengawal kebijakan pemerintah pusat tentang janji Presiden RI untuk memberi kemudahan atau kelonggaran angsuran nasabah pembiayaan untuk UMKM atau KUR yang terdampak Pandemi Covid-19.
Lanjut Sudirman Meru menyatakan bahwa sebenarnya kunjungan ini seharusnya lengkap dari Komisi II, akan tetapi teman-teman Komisi II masih berada di dapil masing-masing untuk mengawal penyemprotan disinfektan untuk pengendalian virus COVID-19 . Di samping itu juga karena situasi yang kurang menghedaki akibat CORONA, sehingga selalu diarahkan pada pertemuan terbatas dari jumlah orang.
"Kami dari komisi II sudah mulai mendapat pertanyaan dalam bentuk aspirasi masyarakat apakah itu ditanyakan secara langsung maupun Via telpon atau WA. Nah inilah yang mendorong kami untuk bersilatuhrahmi di kantor Bank perkreditan yang ada di Kabupaten Wajo", kata H. Sudirman Meru
Setelah mendengar pandangan itu, yang Komisi II sampaikan secara terpisah di ketiga lembaga perbankan tersebut, sehingga pada perinsipnya ketiga lembaga perbankkan ini menyambut baik kedatangan Komisi II, mereka menyatakan bahwa pada perinsipnya siap menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, apalagi kalau sudah lampu hijau dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) , tapi tentu dengan mekanisme yang berlaku di internal lembaga Bank masing-masing, Dan terkait dengan kebijakan itu tentu tidak berlaku umum sebab untuk debitur yang berpenghasilan tetap dan penghasilannya tidak terpengaruh oleh Pandemi Covid-19 tentu tidak masuk dalam kebijakan ini, di samping itu sebenarnya sebelum kedatangan Komisi II DPRD Kabupaten Wajo ketiga lembaga perbankan hampir senada menyatakan sudah mendapat pertanyaan dari nasabah baik langsung datang di tempat maupun lewat via telpon dan menjelaskan sesuai dengan kondisi real yang dialami setiap nasabah yang bertanya kepada pihak Bank, terangnya
"Kesimpulannya kalau ada nasabah kreditur yang penghasilannya terdampak oleh Covid-19, silahkan berkomunikasi langsung dengan Bank tempatnya ambil kredit Insya Allah akan dicarikan solusi sepanjang hal itu betul-betul terjadi karena pengaruh dampak Covid-19. Dan saya selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo tidak berbicara tehnis tetapi kalau ada yang ingin mengetahui secara rinci silahkan datang di Bank tempatnya ambil pembiayaan, dan perlu diadakan pertemuan Koordinasi di Pemda Wajo untuk menyamakan persepsi", tutupnya
Advetorial :Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo
Editor:Muhlis
Tags:
Adv