Pemerintah Kabupaten Wajo menetapkan Status Darurat Bencana



INFOCHANELNASIONAL.COM,WAJO---Pemerintah Kabupaten Wajo, mengelar acara Jumpa Pers, untuk menjawab semua pertanyaan dan isu-isu miring di masyarakat  dan sosial media.  Senin, (08/06/2020) dimulai pukul 11.00wita, di Ajungan Kantor Bupati Wajo

Jumpa pers dihadiri puluhan wartawan, dari media cetak, online dan elektronik, yang bertugas di Kabupaten Wajo.


Pada kesempatan itu, Sekda Wajo, H. Amiruddin yang bertugas sebagai  moderator, menyampaikan  tujuan jumpa pers, untuk menyampikan ke publik terkait kondisi di Kabupaten Wajo. "Saat ini Wajo masih  dilanda Covid-19 dan juga bertambah lagi  dilanda banjir, dan tentu pemerintah Kabupaten Wajo tidak akan tinggal diam," ucapnya


Bupati Wajo, Dr. H. Amran Mahmud, di hadapan para wartawan mengatakan, kalau Kabupaten Wajo, mulai 19 Mei 2020, dan 6 Juni 2020, telah mendapat luapan air yang sudah menjadi rutin di wilayah pesisir Danau Tempe.


"Banjir di Kabupaten Wajo telah melanda 8 kecamatan, yaitu, Kecamatan Tempe, Tanasitolo, Sabbangparu, Belawa, Majauleng, Sajoanging, Takkalalla, Kecamatan Bola. Kemudian pada tanggal 06 Juni 2020, telah terjadi lagi banjir di dua kecamatan, yaitu, Kecamatan Pitumpanua dan  Kecamatan Keera.. Jadi dari 14 kecamatan, sudah 11 yang terdampak banjir,"kata H. Amran Mahmud


Dari 19 Mei 2020, dari 8  Kecamatan yang terdampak banjir, ada  6063 KK yang tergenang air, kemudian pada, 6 juni 2020,  di Kecamatan Pitumpanua dan  Kecamatan Keera, berangkali yang menjadi perhatian kita, ada 5529 KK, jadi total sekarang yang tedampak banjir, sebanyak 11. 592 KK, dan kerugian masih sementara  proses assesment, kerugian harta benda, termasuk empang, tambak, sawah dan fasilitas umum seperti kantor dan  sekolah, tempat ibadah.



 "Setelah melihat musibah yang melanda Kabupaten Wajo, apa lagi ada korban jiwa, nelayan  tenggelam di laut Siwa, yang sementara masih proses pencarian, dari tiga korban, anak berhasil menyelamatkan diri, dua masih pencarian. Maka Pemerintah Kabupaten Wajo menyatakan status keadaan  darurat bencana dalam masa tanggap darurat bencana  mulai tanggal 7 Juni 2020 sampi 20 Juni 2020," terangnya


Sementara Wakil Bupati, H. Amran SE, mengatakan kalau Kabupaten Wajo terkena dua bencana, yang petama bencana non alam, yaitu  covid-19, dan yang kedua bencana banjir, tentu pemerintah harus hadir perihal apa yang dialami masyarakat, dengan mengendalikan , melayani, menyiapkan apa yang dialami masyarakat Kabupaten Wajo, terutama bantuan yang terkena musibah, dan yang tidak kala pentingnya mengamankan masyarakat yang terdampak, tuturnya.




Lebih baru Lebih lama