SIM Gratis Untuk Warga Wajo, Begini Syaratnya!!!


INFOCHANELNASIONAL.COM,WAJO---Ayoo buruan  kesempatan mendapatkan SIM (Surat Izin Mengemudi) gratis bagi masyarakat Kabupaten Wajo. Tetapi, ada syaratnya.

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf menuturkan, SIM gratis ini khusus untuk warga yang berulang tahun 1 Juli dan berumur minimal 17 tahun, ucapnya


SIM yang akan diberikan dalam rangka memeriahkan HUT ke-74 Bhayangkara, ini adalah kategori SIM C perpanjangan.

Program tersebut dilaksanakan serentak wilayah Indonesia pada 26 Juni 2020 mendatang.

“Khusus Polres Wajo kami menyediakan 60 lembar SIM gratis kategori perpanjangan,” ujarnya, Minggu, 14 Juni 2020

Ia mengimbau kepada setiap pemohon yang akan melakukan pengurusan SIM di Satlantas Polres Wajo tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona. Dianataranya memakai masker, tambahnya

Editor:Muhlis
Lebih baru Lebih lama