Polsek Urban Pitumpanua Kembali Berhasil Menangkap Pemakai Narkoba



  INFOCHANELNASIONAL.COM,WAJO---Unit Reskrim Polsek Urban Pitumpanua yang dipimpin oleh Kompol  Jasman  bersama Panit  I Reskrim  Iptu  Muhammad Hatta dan anggota melakukan penangkapan terhadap salah seorang pemuda pemakai narkoba. Selasa,04/08/2020.


Paur Humas Polres Wajo, Ipda Ami Suandi, membenarkan adanya pemuda bernama Muh. Iqbal (29) tahun  yang ditangkap di Pitumpanua, karena membeli narkoba jenis sabu-sabu, terangnya kepada Infochanelnasional.com.




"Pelaku ditangkap pada Senin kemarin, 03 Agustus 2020,  berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan  sering membeli narkotika jenis sabu-sabu, setelah dilakukan penggeledahan dia sempat  membuang 1 sazet yang diduga berisi sabu, lalu dilakukan introgasi dan mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh atau dibeli dari berinisial WA di Keera.  selanjutnya dilakukan pengembangan dan mencari  WA, namun yang bersangkutan sudah melarikan diri . Setelah  dilakukan penggeledahan di sekitar rumah, ditemukan 11 sazet yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 7 sazet kosong,"terang Ipda Ami Suandi



 Lebih lanjut Ipda Ami Suandi menjelaskan kalau  tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolsek Pitumpanua, selanjutnya berkordinasi dengan  Unit Narkoba Polres Wajo, unuk  penanganan selanjutnya,paparnya

 Adapun personil yang terlibat dalam penangkapan. Kompol Jasman, Iptu Muh. Hatta, Aiptu Supriadi, Aiptu Deni, Bripka Salam, Bripka Rante (Itho)

Editor:Muhlis

Lebih baru Lebih lama