INFOCHANELNASIONAL.COM,Wajo---Sat Reskrim bersama Resmob Polres Wajo melakukan rasia minuman keras di wilayah hukum Polres Wajo. Jumat, 25/09/2020, pukul. 17.00 wita.
Rasia minuman keras di jalan melati, Sengkang, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, membenarkan kalau anggotanya melakukan operasi minuman keras di wilayah hukum Polres Wajo dan mengamankan barang bukti dan identitas pemilik minuman keras.
"Pemilik minuman keras berinisial E (38) tahun, yang beralamat di Jl.Melati, dan adapun minuman keras yang berhasil diamankan yaitu, 26 botol anggur kolesom, 34 botol anggur merah, 5 botol bir angker, 8 botol whisky drum, 13 botol guinnes,"terang AKBP Muhammad Islam
Editor: Muhlis
Tags:
Hukum dan Kriminal