Terjadi Miskomunikasi Proyek Irigasi Cenranae di Desa Lampulung


INFOCHANELNASIONAL.COM,WAJO---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, menerima aspirasi dari masyarakat Desa Lampulung,  Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin, (07/09/2020), pukul. 10.00 wita


Kedatangan masyarakat Desa Lampulung, didampingi Himpunan Mahasiswa Islam  (HMI), untuk mempertanyakan proyek irigasi Cenranae dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR )Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)

Masyarakata yang datang, melalui juru bicaranya Ferdiansyah, bahwa masyarakat tidak melarang  proyek itu, dan malahan bersyukur adanya itu proyek irigasi, hanya saja ada miskomunikasi yang terjadi di lapangan dan harus secepatnya diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik, terangnya

"Kami datang kepada DPRD Wajo, agar difasilitasi dengan pihak terkait  untuk turun meninjau jalannya proyek itu, karena sosialisasi yang dilakukan tidak sesuai harapan di lapangan. Dampak yang ditimbulkan  seperti bisa menyebabkan abrasi  jika banjir datang , juga merusak tanaman masyarakat yang menjadi mata pencaharian petani, karena itu  masyarakat menawarkan solusi yang tidak merugikan pihak proyek dan tidak mengorbankan masyarakat"kata Ferdiansyah


Dinas PUPR Kabupaten Wajo, melalui Kepala Bidang Irigasi, Andi Irwan, mengatakan kalau proyek itu milik PUPR Provinsi Sulsel, menggunakan anggaran dana hibah, kurang lebih 20 milyar rupiah, dan hasil pertemuan kemarin semua sudah dijelaskan oleh kontraktor kalau hanya mengangkat lumpur tanahnya, dan sudah  ada sebagian masyarakat yang bertanda tangan setuju, terangnya






Ketua penerima aspirasi, Asri Jaya A Latif, bahwa meman pihak pemerintah Kabupaten Wajo, tidak ada wewenang untuk menghentikan itu proyek, karena itu kewenangan provinsi, dan paling hanya duduk bersama membicarakan solusinya dan butuh waktu yang tepat, paparnya

"Saya hanya penerima aspirasi yang ditugaskan pada hari ini, dan aspirasinya akan diteruskan ke Komisi terkait yang membidangi, karena saya  bukan di komisi itu, nanti Komisi III yang membidangi  yang akan  menindaklanjuti secepatnya,"kata Asri Jaya A Latif yang merupakan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Wajo.



Aspirasi diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Wajo, Asri Jaya A Latif, bersama H. Ambo Mappasessu, dari pemerintah terkait hadir,  Kepala Bidang Irigasi, Andi Irwan, Kepala Bidang PSP Pertanian, Sudirlang, dan Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo. (ADV)



Editor:Muhlis








Lebih baru Lebih lama