DPRD Wajo Menerima Apirasi Dugaan Penyerobotan Aset Pasar Peneki


 INFOCHANELNASIONAL.COM, Wajo--CV. Ririn Perdana Sakti, mengadukan Dinas Koperasi dan UKM , PT.Tiara Teknik , terkait dugaan penyerobotan pembangunan Pasar Peneki. Jumat, 06/11/2020.


Direktur CV.Ririn perdana Sakti , Andi Syahrial Makkuradde, dalam penyampaiannya kalau segala upaya telah dilakukan untuk menempuh jalan baik, namun tidak ada balasan, siapa yang bertanggung jawab atas pembongkoran aset lost pasar yang dimiliki.


"Saya datang hanya butuh mediasi, dan menuntut hak  aset saya yang dirusak, oleh  pelaksana pembangunan pasar Peneki," harap Andi Syahrial Makkuradde


Kepala Dinas Pasar dan UKM, Kabupaten Wajo, Ambo Mai, kalau penyerobotan tidak mungkin pemerintah mau melakukan hal seperti itu,ujarnya 


"Saya berusaha memfasilitasi namun tidak mau terlibat jika ada angka- angka di dalamnya, cuma saya minta agar Andi Syahrial Makkuradde menyebutkan nilai ganti rugi, tapi tidak menyebutkan, " jelasnya


Ketua Tim Penerima aspirasi, AD Mayang, bahwa masalah penyerobotan lahan pasar dan pembongkaran aset CV.Ririn bisa diselesaikan, dan difasilitasi dan diselesaikan dengan baik,  kalau saya hanya menerima aspirasi dan merekomendasikan ke Komisi II, dengan melaporkan ke Pimpinan DPRD Wajo untuk ditindak lanjuti ke Komisi terkait, ujarnya



H.Musatafa selaku anggota DPRD Kabupaten Wajo dan sekaligus anggota  Komisi III, yang ikut menerima aspirasi, dalam pandangan hukumnya, yang merupakan pensiunan Polisi,  kalau bangunan Pasar Peneki  itu ada RAB, itu bahaya dan bisa masuk rana hukum kalau  dikerja tidak sesuai juknisnya,  apa lagi sampai memakai batu bekas, tuturnya



Sebelum menutup, AD Mayang , menyampaikan kalau aspirasi ini disampaikan ke  pimpinan untuk ditindaklanjuti ke Komisi terkait , dalam waktu secepat- cepatnya. (Lis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama