Sosialisasi dilaksanakan di Kelurahan Akkajeng, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perikanan, Kabupaten Wajo, Ir.Nasfari.
Nasfari, dalam sambutannya mengajak para nelayan untuk masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK) agar dalam melaksanakan aktifitas sebagai nalayan atau petambak ikan bisa terlindungi dalam bekerja, selain sudah ada juga asuransi usahanya , tuturnya
"BPJS Ketenagakerjaan, merupakan asuransi jiwa , yang siap melindungi para nelayan kalau terjadi kecelakaan kerja, bagaimana manfaatnya nanti dijelaskan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan pada kesempatan ini," ucapnya
Pihak BPJAMSOSTEK yang hadir, Muhammad Fakhri, menjelaskan kalau mempunyai 4 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ,Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). kenapa nelayan wajib juga masuk program BPJS ketenagakerjaan, tidak diminta- minta terjadi kecelakaan kerja, kami tanggung semuanya sampai sembuh dan mendapat perawatan di kelas I.
"Saya jelaskan kalau ada nelayan yang kecelakaan kerja dan tidak mampu bekerja atau dalam masa perawatan dan pemulihan, itu selama 6 bulan diberikan biaya hidup, berdasarkan upah gaji dilaporkan sewaktu mendaftar, kemudian manfaat Jaminan Kematian, kalau meninggal bukan karena pekerjaan dapat santunan Rp.42 juta rupiah, dan kalau karena pekerjaan itu gaji dikali 48," terangnya
Diakhir acara, dilaksanakan acara tanya jawab dengan masyarakat nelayan (Lis)