DLHD Labuhanbatu Pasang Spanduk Himbauan, Cegah Sampah Menggunung


 

INFOCHANELNASIONAL, Labuhanbatu - Demi menjaga kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali memasang spanduk himbauan tidak membuang sampah sembarangan di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Selasa (19/1/2021).


Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Nasrullah, SH.MAP., melalui Kabid Supardi Sitohang, SE., menyampaikan Kali ini kita, ajak Lurah Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara,  Maimun Saleh Ritonga beserta Para Kepling, antara lain  Efendy Pakpahan Kepala Lingkungan Pardomuan Nauli,  Kepling SMA PLUS Yunus, Kepling Padang Matinggi Hulu  H. Tengku Zulkarnaen, secara bersama-sama turun kelapangan memasang spanduk larangan buang sampah sekaligus nanti para Kepling mengajak warganya supaya berlangganan pelayanan angkutan sampah dan menghimbau jangan lagi buang sampah sembarangan.


Supardi Sitohang juga menyampaikan bahwa pihak DLH turut bekerjasama dengan pihak Perkebunan PTPN-III Desa Janji Rantauprapat yang diwakili oleh Asisten Personalia Kebun (APK) PTPN III  Polopurna.


Menurut Kabid DLH, saat ini timbunan sampah yang semakin menggunung di jalan Adam Malik dekat tugu adipura Rantauprapat, melalui diskusi lapangan, akan segera kami tuntaskan timbunan sampah itu bersama-sama dengan perangkat Kecamatan Bilah Barat dan Kepala Desa Janji. Kita sudah komunikasikan dengan baik dan para pihak yang memiliki kewenangan dan memiliki rasa tanggungjawab, semuanya merespon dengan baik, jelas Supardi Sitohang.


Kedepan,  para kepling dan kadus, sebagai pejabat yang paling dekat dengan warga akan kita libatkan secara optimal mengatasi persoalan sampah yang ada di Labuhanbatu yang kita cintai ini. Jika kita semua sudah ikut merasa bertanggung jawab, maka Kebersihan Lingkungan  di Labuhanbatu ini dapat kita jaga bersama, sebut Supardi.






Lokasi pemasangan spanduk juga dilakukan di Jalan Pintasan belakang Kompi tepat dilokasi pembuangan sampah liar yang setiap hari menggunung, kita tidak tahu dari mana saja asal sampah.


Mudah-mudahan, melalui himbauan dan pendekatan persuasif ini, timbunan sampah liar tidak ada lagi di Labuhanbatu dan sampahnya dapat terangkut ke Lokasi Pembuangan Akhir Sampah, harap Kabid DLH ini.


Menurut Supardi, kebersihan dan keindahan lingkungan merupakan amanah Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT, melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu Nasrullah, SH.MAP., untuk menuntaskan permasalahan pengelolaan sampah termasuk kebersihan lingkungan hidup dalam Kabupaten Labuhanbatu. 


Berdasarkan Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor  21 Tahun 2016 Tentang Tugas dan Fungsi OPD dan Pejabat Struktural, kemudian memperhatikan Undang-Undang,  Peraturan dan Ketentuan yang berlaku tentang Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah, termasuk Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Labuhanbatu,  Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 09 Tahun 2019 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (JAKSTRADA) dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di Kabupaten Labuhanbatu dan Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jum'at bersih, Sabtu Hijau dan Minggu Sehat di Labuhanbatu,  kita galakkan kembali secara bersama-sama dan kita yakin Labuhanbatu akan bersih dan terbebas dari sampah. (NS)

Editor:Muhlis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama