Polisi Harus Menangkap Oknum Pelaku Penganiayaan di Bilah Hilir Sumut


 

INFOCHANELNASIONAL, Labuhanbatu -  Terjadi tindakan penganiayaan di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.  Selasa (19/1/2021) sekira pukul 10.30 Wib.



Kronologisnya ketika Olo Hutabalian menerima telpon dari salah seorang keluarganya, menerima informasi bahwa terjadi keributan di warung tuak milik adiknya atas nama Pandi Hatabalian


Sesaat telpon berakhir,  Olo Hutabalian pun beserta istri langsung bergegas untuk melihat kejadian dan ingin meredam atau memisahkan keributan yang terjadi.


Berniat ingin memisahkan, Olo Hutabalian malah menjadi korban sasaran empuk penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial AS , warga Dusun III Pulobargot, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.


Olo Hutabalian selaku korban menuturkan kalau pelaku melakukan penganiayaan tersebut dengan menggunakan senjata tajam parang panjang (klewang), yang mengenai wajah kiri korban, sehingga korban mengalami luka yang diakibatkan benda tajam tersebut.


Karena itu saya mengalami mengalami luka bocor pada bagian wajah atas sebelah kiri yang diakibatkan dari benda tajam milik pelakuAS,"terangnya


Lanjut Olo menjelaskan kalau keributan berawal dari pemukulan salah seorang korban atas nama Darwin Sihotang yang mengalami luka lebam pada wajah kiri dan kanan nya, diduga juga dipukul oleh pelaku berinisil A S


Atas kejadian yang dialaminya, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bilah Hilir Agar diproses secara hukum, untuk mempertanggaungjawabkan perbuatannya.


Keluarga korban juga menyampaikan kepada jurnalis Infochanel Nasional "kiranya pelaku secepatnya di proses oleh pihak Polsek Bilah Hilir, karena perbuatan pelaku sudah melanggar pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP. (NS)

Editor:Muhlis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama