Polsek Panai Tengah Kembali Menangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika


 INFOCHANEL NASIONAL, Labuhanbatu - Personil Reskrim Polsek Panai Tengah kembali mengamankan pelaku Tindak Pidana Narkotika pada Operasi Antik Toba 2021, dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Chaidir Suhartono melakukan penangkapan terhadap inisial “PN” (36) Gang lorong Sei Dumun, Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (27/1/2021) sekira pukul 19.00 WIB.


Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto,SH saat dikonfirmasi Kamis (28/1/2021) menyampaikan “benar Tekab Reskrim melakukan penangkapan terhadap inisial “PN” (35) warga Duaun Sei Dumun, Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu” sebutnya.


Kapolsek juga menyampaikan pada saat dilakukan penangkapan tim menemukan barang bukti 3 bungkus plastik klip sabu-sabu tembus pandang terdiri dari 2 paket kecil dan 1 paket sedang serta 1 buah Handphone merk vivo warna Hitam, Terang AKP Rusdi Koto.




AKP Rusdi Koto juga menjelaskan proses pengungkapan tindak pidana narkotika ini dilakukan dengan Under Cover Buy, membeli sabu dari pelaku dan saat hendak melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu, personil langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti.


"Untuk proses lebih lanjut pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolsek Panai Tengah, untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan," tutup AKP Rusdi Koto. (OCP)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama