Warga Anabanua Wajo Keciduk Menyimpan Narkoba

INFOCHANELNASIONAL.COM,Wajo---Seorang lelaki dari Kelurahan Anabanua, Kecamatan .Maniangpajo,. Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel)  ditemukan oleh Polisi menguasai atau memiliki  Narkotika Jenis shabu


Lelaki itu  berinisial SP (34) pekerjaan Wiraswasta Alamat, Kelurahan  Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, KabupatenWajo, kedapatan oleh Polisi  memiliki Narkotika Jenis Shabu di sebuah rumah yang bertempat di Kelurahan  Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten. Wajo Jumat, (08/01/2021).


Dalam keterangan Kasat Narkoba, AKP Mustari Alam, kepada awak media, bahwa berawal ketika Anggota Sat Res Narkoba mendapat informasi terkait pelaku pengedar  narkotika jenis shabu, kemudian petugas Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan di Rumah pelaku dan menemukan 1 batang kaca pireks berisi kristal bening dengan berat bruto 1,42 gram dan 1 sachet kristal bening dengan berat bruto 0,25 gram, terangnya


"Benar, tadi malam saya memerintahkan kanit opsnal bersama anggota melakukan penangkapan terhadap TO yang didapatkan atas informasi dari masyarakat,  dan segera melakukan penangkapan terhadap SP (34) " ujar Akp Mustari Alam


Lanjutnya, kalau Kanitnya  sudah melaporkan  hasil temuannya  pada penguasaan lelaki SP (34) yakni  1 (satu) batang kaca pireks berisi kristal bening dengan berat bruto 1,42 gram dam dan 1 (satu) sachet kristal bening dengan berat bruto 0,24 gram.


"Terkait itu saya sampaikan bahwa  terduga pelaku SP (34) diduga keras melanggar pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,"tutupnya (Hms Polres Wajo)


Editor:Muhlis

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama