INFOCHANELNASIONAL.COM,Wajo---Seorang lelaki dari Kelurahan Anabanua, Kecamatan .Maniangpajo,. Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditemukan oleh Polisi menguasai atau memiliki Narkotika Jenis shabu
Lelaki itu berinisial SP (34) pekerjaan Wiraswasta Alamat, Kelurahan Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, KabupatenWajo, kedapatan oleh Polisi memiliki Narkotika Jenis Shabu di sebuah rumah yang bertempat di Kelurahan Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten. Wajo Jumat, (08/01/2021).
Dalam keterangan Kasat Narkoba, AKP Mustari Alam, kepada awak media, bahwa berawal ketika Anggota Sat Res Narkoba mendapat informasi terkait pelaku pengedar narkotika jenis shabu, kemudian petugas Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan di Rumah pelaku dan menemukan 1 batang kaca pireks berisi kristal bening dengan berat bruto 1,42 gram dan 1 sachet kristal bening dengan berat bruto 0,25 gram, terangnya
"Benar, tadi malam saya memerintahkan kanit opsnal bersama anggota melakukan penangkapan terhadap TO yang didapatkan atas informasi dari masyarakat, dan segera melakukan penangkapan terhadap SP (34) " ujar Akp Mustari Alam
Lanjutnya, kalau Kanitnya sudah melaporkan hasil temuannya pada penguasaan lelaki SP (34) yakni 1 (satu) batang kaca pireks berisi kristal bening dengan berat bruto 1,42 gram dam dan 1 (satu) sachet kristal bening dengan berat bruto 0,24 gram.
"Terkait itu saya sampaikan bahwa terduga pelaku SP (34) diduga keras melanggar pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,"tutupnya (Hms Polres Wajo)
Editor:Muhlis