INFOCHANELNASIONAL.COM, Wajo---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, menerima aspirasi dari masyarakat Desa Paseloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan(Sulsel). Jumat, (06/02/2021) pukul.14.00 wita
Aspirasi yang disampaikan terkait permasalahan lahan usaha yang pernah diberikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Wajo, seluas 212 hektar ada orang luar yang klaim itu lahannya.
Ketua BPD Desa Paseloreng, Nurdin, meminta secepatnya menyelesaikan permasalahan pembagian lahan usaha untuk masyarakat dan meminta lokasi lahan usaha yang lebih aman dengan syarat, lahan harus senilai yang pernah diberikan, ucapnya
" Sudah bebrapa kali kami datang ke DPRD Wajo,mudahan bisa ada solusi, karena semua lahan yang yang pernah diberikan pemerintah tahun 2020, semua di klaim ada yang punya," kata Nurdin
Ketua tim penerima aspirasi , H.Suriadi Bohari mengatakan kalau apapun aspirasi yang masuk harus melalui mekanisme peraturan dan perundang undangan yang berlaku di DPRD Kabupaten Wajo, ucapnya
Dari anggota DPRD Kabupaten Wajo, H.Mustafa, meminta agar aspirasi masyarakat Paseloreng secepatnya dimasukkan ke pimpinan untuk secepatnya ditindaklanjuti.
"Saya di Komisi III, setelah ada disposisi pimpinan terkait aspirasi ini, kebetulan saya di badang musyawarah akan menjadwalkan untuk ditindaklanjuti segerah, nanti kita undang semua pihak terkait untuk hadir," kata H.Mustafa
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Syahran menyampaikan sudah membuatkan SK Bupati 200 lahan usaha per KK, juga pembagian lahan pekarangan, setelah keluar SK Bupati maka masyarakat gotong royong membuat patok, namun setelah 70% berhasil di patok timbul permasalahan, terangnya
" Permasalahannya ada warga yang klaim kalau lahan itu miliknya, dari orang luar juga ada orang dalam, bahkan ada warga yang mengatakan sudah terbit SPT nya. Untuk mencegah hal yang tidak diiginkan, berdasarkan keputusan Kapolsek dan Kepala Desa, kita hentikan dulu untuk menghindari adanya kontak fisik," kata Syahran
Syahran juga menambahkan kalau sudah dua kali melakukan rapat yang ďihadiri bupati, dengan hasil rapat kesepakatan menugaskan Asisten II mengajukan anggaran membuat patok, yang kedua menugaskan camat untuk menghubungi warganya yang klaim itu lahannya, untuk diberi pemahaman kalau itu lahan pemerintah, tapi kalau tidak ada jalan maka akan ditempuh jalur hukum, ujarnya
Anggota DPRD Kabupaten Wajo, yang menerima aspirasi, Andi Muliana Syam, H.Mustafa, AD H.Suriadi Bohari (elli)
Editor: Muhlis