Lahan Bantuan Ada Yang Klaim, Warga Paseloreng Mengadu di DPRD Wajo


 INFOCHANELNASIONAL.COM, Wajo---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, menerima aspirasi dari masyarakat Desa Paseloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan(Sulsel). Jumat, (06/02/2021) pukul.14.00 wita


Aspirasi yang disampaikan terkait permasalahan lahan usaha yang pernah diberikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Wajo, seluas 212 hektar ada orang luar  yang klaim itu lahannya.


Ketua BPD Desa Paseloreng, Nurdin, meminta secepatnya menyelesaikan permasalahan  pembagian lahan usaha untuk masyarakat dan meminta lokasi lahan usaha yang lebih aman dengan syarat, lahan harus senilai yang pernah diberikan, ucapnya


" Sudah bebrapa kali kami datang ke DPRD Wajo,mudahan bisa ada solusi, karena semua lahan yang yang pernah diberikan pemerintah  tahun 2020, semua di klaim ada yang punya," kata Nurdin


Ketua tim penerima aspirasi , H.Suriadi Bohari mengatakan kalau apapun  aspirasi yang masuk harus melalui mekanisme peraturan dan  perundang undangan yang berlaku di DPRD Kabupaten Wajo, ucapnya


Dari anggota DPRD  Kabupaten Wajo, H.Mustafa, meminta agar aspirasi  masyarakat Paseloreng  secepatnya dimasukkan ke pimpinan untuk secepatnya ditindaklanjuti.


"Saya di Komisi III, setelah ada disposisi pimpinan terkait aspirasi ini, kebetulan saya di badang musyawarah akan menjadwalkan untuk ditindaklanjuti segerah, nanti kita undang semua pihak terkait untuk hadir," kata H.Mustafa


Kepala Dinas Tenaga Kerja,  Syahran menyampaikan  sudah membuatkan SK Bupati 200 lahan usaha per KK,  juga pembagian lahan pekarangan, setelah keluar SK Bupati maka masyarakat  gotong royong membuat patok, namun setelah 70%  berhasil di patok timbul permasalahan, terangnya


" Permasalahannya ada warga yang klaim kalau lahan itu miliknya, dari orang luar juga ada orang dalam, bahkan ada warga yang mengatakan sudah terbit SPT nya. Untuk mencegah hal yang tidak diiginkan,  berdasarkan keputusan Kapolsek dan Kepala Desa, kita hentikan dulu untuk menghindari adanya  kontak fisik," kata Syahran


Syahran juga menambahkan kalau  sudah dua kali melakukan rapat yang  ďihadiri bupati, dengan hasil rapat kesepakatan  menugaskan Asisten II mengajukan anggaran membuat patok, yang kedua menugaskan camat untuk menghubungi warganya yang klaim itu lahannya, untuk diberi pemahaman kalau itu lahan pemerintah, tapi kalau tidak ada jalan maka akan ditempuh jalur hukum, ujarnya


Anggota DPRD Kabupaten Wajo, yang menerima aspirasi,  Andi Muliana Syam, H.Mustafa, AD H.Suriadi Bohari  (elli)

Editor: Muhlis



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama