Sekwan DPRD Depok Paparkan Peran dan Fungsi Pembangunan Kota Depok



INFOCHANELNASIONAL.COM, Depok--- Forum Renja Sekretariat DPRD kota Depok Fokus Optimalisasi Sekretariat DPRD Terhadap Peningkatan Peran dan Fungsi DPRD dalam Pembangunan Kota Depok. Rabu,(24/02/2021)


Dalam forum renja, Sekretaris DPRD Kota Depok,  Dra. Kania Parwanti, M.Si, memaparkan visi Kota Depok tahun 2021-2026 adalah kota Depok yang maju berbudaya dan sejahtera


kemudian untuk misinya adalah . Meningkatkan pembangunan infrastruktur berbasis teknologi dan berwawasan lingkungan. Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang modern dan partisipati. Mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing. Mewujudkan kota yang sehat, aman, tertib dan nyaman


Dikatakan  Kania, berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 Pasal 215, tugas dan Fungsi Sekretaris DPRD Kota Depok mencakup, Penyelenggaraan Administrasi kesekretariatan serta Menyelenggarakan Administrasi Keuangan


Selanjutnya adalah, Mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kebutuhan, jelasnya pada giat forum renja di ruang sidang DPRD Depok.


lebih lanjut Ia mengatakan, untuk rencana program ditahun 2022 yaitu Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota dan Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPR.


adapun program renja tersebut antara lain,

1. Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah


2. Adminstrasi Keuangan Perangkat Daerah


3. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah


4. Administrasi Umum Perangkat Daerah


5. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah


6. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah


7. Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD


8. Layanan Administrasi DPRD


9. Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD


10. Pembahasan Kebijakan Anggaran


11. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan


12. Peningkatan Kapasitas DPRD


13.Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat


14. Pelaksanaan dan Pengawasan Kode Etik DPRD


15. Fasilitas Tugas DPRD


Berharap Optimalisasi Sekretariat DPRD Terhadap Peningkatan Peran dan Fungsi DPRD dalam Pembangunan Kota Depok yang maju berbudaya dan sejahtera. papar Kania.( Gus )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama