Hirup Pikuk Cakades Dipungut Bayaran, TA PMD Kabupaten Wajo Angkat Bicara





 

INFOCHANELNASIONAL.COM, Wajo---Kabupaten Wajo akan melaksanakan perhelatan akbar yaitu pelaksanaan Pilkades serentak pada tanggal 25 Mei 2021.


Sebanyak 103 desa akan melaksanakan Pilkades secara serentak, juga ada 33 kades dipastikan tidak ikut karena sudah 3 kali menjabat dan  ada  70 desa akan diikuti oleh incumbent.



Seperti dilansir oleh beberapa media tentang adanya pungutan atau pembayaran bagi Cakades dibantah oleh  Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA PMD ) Kabupaten Wajo,  Andi Muspida,SS.,M.S.P.,M.Pd.,I.A.P.,C.SKK.,C.Neo Mg. Atau lebih akrab disapa Gus Mus, kepada media infochanelnasional.com 


Menurut Gus Mus bahwa biaya pelaksanaan Pilkades dibebankan kepada APBDes.

Sebagaimana diatur dalam Perbub No. 3 Tahun 2021, tentang petunjuk teknis alokasi Dana Desa(DD)  dan penetapan besaran alokasi dana desa setiap desa dalam daerah Kabupaten Wajo, tahun anggaran 2021.

Setiap Desa menganggarkan minimal 20.000.000 untuk pelaksanaan Pilkades yang terdiri dari

1. Honor PPKD, Panitia TPS dan LINMAS

2. ATK, Materai, Cetak dan Penggandaan

3. Makan / Minum

4. Biaya jasa sewa

5. Pengadaan alat pelindung diri

6. Transpor panitia

7. Biaya Sosialisasi

8. Biaya Pengamanan

9.Belanja lainnya sesuai kebutuhan Pilkades sepanjang sesuai peraturan perundang undangan.

  Masih lanjut Gus Mus, menerangkan   kegiatan Pilkades yang berhubungan dengan pencegahan Covid 19, yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD), terangnya



"Saya jelaskan juga  kalau ada hal lain yang  mendasari,  adalah Surat edaran Menteri Keuangan  Nomor 2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa Tahun  2021, untuk penanganan Pandemi Corona Virus  Disease 2019. Point c ayat b, yang berbunyi paling sedikit 8 % dari Dana Desa (DD)  yang diterima masing masing desa dianggarkan untuk kegiatan Pandemi Covid 19, maka berdasarkan regulasi tersebut , calon kepala desa tidak dibebankan biaya pendaftaran,"paparnya


Di akhir penyampaiannya kepada media ini. Gus Mus berharap agar panita pemilihan kepala desa ( PPKD) mengikuti dan mentaati aturan yang telah dirancang dan disusun bersama. (red)


Editor:Muhlis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama