Sat Narkoba Polres Majalengka Sita Puluhan Miras Berbagai Merek


INFOCHANELNASIONAL.COM, Majalengka---Satuan Narkoba Polres Majalengka kembali melakukan razia minuman keras kesejumlah lokasi yang diindikasi tempat penjualan dan peredaran minuman ilegal. Razia kali ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Majalengka dan Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (19/3/2021) sore.


Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengatakan, tujuan operasi ini untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tanpa ijin. Sekaligus menekan atau meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.


"Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian dan adanya praktik prostitusi. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," kata AKP Udiyanto.


Dalam razia kali ini, Sat Narkoba Polres Majalengka kembali menyita puluhan botol miras sebanyak 45 botol miras berbagai merek yang disimpan dirumah milik Sdr DS (39), warga Desa Ciborelang kecamatan Jatiwangi dan Warung milik Sdr. RY, (30) warga Kelurahan Tonjong Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka. "Seluruh barang bukti yang didapat petugas saat ini diamankan di Mapolres Majalengka," tandasnya.


(Humas/Dewo SeptiaCandra)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama