Spesialis Pencuri HP di RSUD Siwa dan Lammaddukkelleng Berhasil Ditangkap



INFOCHANELNASIONAL.COM, Wajo---Polsek Urban Pitumpanua  berhasil menangkap terduga pencuri HP , Minggu  28 Maret  2021 sekitar pukul 10.30, bertempat di Jalan Tenrisau Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo , Sulawesi Selatan (Sulsel) 


Adapun terduga berinisial PW (51) Pekerjaan Wiraswasta, alamat Langkenna, Desa Pattorolokka, Kecamatan Keera, berdasarkan  Laporan Polisi  NO. POL : LPB/145/III/2021/RES WAJO/SEK Pitumpanua , Tanggal  27 Maret  2021



Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman, menjelaskan kalau pelaku  mencuri  HP Merek  OPPO A7 milik korban Ambo Awi   yang sementara tertidur menjaga anaknya di RSU Siwa, akibat kejadian tersebut  korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.600.000 (dua juta enam ratus ribu rupiah), terangnya



"Pelaku masuk ke dalam RSU Siwa, pada Sabtu, 27/03/2021, pukul. 04.00 wita, untuk membesuk keluarga yang sakit, pada saat hendak mencas HP pelaku melihat ada HP yang  dicas sehingga pelaku mengambil HP tersebut tanpa sepengetatahuan pemiliknya. Selanjutnya pelaku keluar dan keesokan harinya HP tersebut dibawa ke tempat perbaikan HP untuk  mensofernya, dan pada saat hendak mengambilnya kembali,  petugas datang menangkapnya," terangnya 


Kompol Jasman P juga menjelaskan bahwa  pelaku juga mengakui kalau  sebelumnya pernah melakukan pencurian HP dibeberapa tempat,  diantaranya, RSUD Lamaddukelleng, Pasar Tempe, di Atapange, dan sudah menjalani hukuman 7 bulan 10 hari, tambahnya (Hms Polres Wajo) 



 




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama