Terkait Dugaan Program GAKIN Desa Sumber Mekar Mukti Berbau Korupsi, Ini Tanggapan Ketua LSM


INFOCHANELNASIONAL.COM, Banyuasin---Sebelumnya  sempat heboh adanya dugaan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Realisasi APBDes Desa Sumber Mekar Mukti, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan, mengenai bantuan dukungan pelaksanaan program pembangunan Rehab Rumah Tidak Layak Huni GAKIN yang di anggarkan melalui Dana Desa senilai Rp. 35,000,000 ( tiga puluh lima juta rupiah) diduga berbau Korupsi. Sabtu (17/4/2021).


Karena diduga  tidak ada Fisik, sehingga bantuan Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni GAKIN senilai Rp.35,000,000, dalam  Laporan APBDes 2020 sudah dibelanjakan, yang dananya bersumber dari Dana Desa tahun 2020.


Menanggapi berita tersebut Sepriadi Ketua LSM Resimen Masyarakat Miskin Banyuasin di tempat yang berbeda melalui pesan watsapp milik peribadinya mengatakan.


Apoujiku...yang jelas banyak sekarang dugaan dana desa di korupsi oleh para oknum Kades, sedangkan para perangkat desa diam saja, apalagi BPD, sebagai dewan di desa tidak ada pengawasan terhadap kinerja Kades, tuturnya


" saya harap semua ini harus kita bongkar, kita viralkan dan kita laporkan kepada para penyidik. Apa lagi ini terjadi di desa kita. Ingat jangan pernah ada oknum yang mau 86 kan ini kasus," tegas Sapriadi



Lanjut Sapriadi, kalau secepatnya dilaporkan  pada Kejari atau ke pihak Inspektorat Banyuasin, biar ditindaklanjuti agar  masalahnya cepat selesai. Dan juga viralkan biar tidak ada lagi kejadian seÅ™upa oleh oknum


(Rendi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama