Pengurus BNK Wajo Resmi Dikukuhkan, Amran Mahmud Harap Penanganan Narkoba Lebih Terkoordinasi


 

WAJO - INFOCHANELNASIONAL.COM----Bupati Wajo Amran Mahmud, berkali-kali menyampaikan bahwa narkoba adalah kejahatan luar biasa yang mesti diberantas hingga ke akar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo di bawah kepemimpinannya pun sudah berkomitmen terhadap penanganan narkoba.


Amran Mahmud yang hadir pada pengukuhan pengurus Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Wajo nonvertikal, Rabu (30/6/2021), kembali menegaskan komitmennya itu. Dia pun berharap kehadiran BNK Wajo bisa lebih memantapkan upaya penanganan ke depan.


"Harapan kami dengan hadirnya Badan Narkotika Kabupaten di daerah ini, upaya kita dalam penanganan penyalahgunaan narkotika lebih terkoordinasi. Dengan terlibatnya seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan dalam wadah Badan Narkotika Kabupaten," tutur Amran Mahmud.


Angka penyalahgunaan narkoba di Wajo memang cukup tinggi. Data dari Lapas Sengkang mencatat, dari 384 warga binaan terdapat 240 di antaranya terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Angka yang cukup besar dan memerlukan perhatian bersama.


Amran Mahmud menyampaikan, sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, Pemkab Wajo telah menyusun peraturan daerah (perda) tentang penanganan penyalahgunaan narkotika. 


"Dengan perda ini, akan menjadi payung hukum untuk melibatkan semua stakeholder dan pemangku kepentingan menyatukan langkah dalam penanganan penyalahgunaan narkotika di daerah ini. Kita harus selamatkan daerah dan generasi kita dari bahaya narkoba,” tegas Amran Mahmud.


Sementara, Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel), Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, mengapresiasi pembentukan BNK Wajo. 


Ia menyebut, BNK Wajo adalah yang ketiga terbentuk di Sulsel setelah di Sidrap dan Toraja. 


"Dengan terbentuknya BNK di Kabupaten Wajo ini dapat segera menyusun langkah strategis agar penanganan penyalahgunaan narkotika di daerah ini dapat lebih terkoordinasi," kata jenderal bintang satu ini. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama