Merajut Persatuan dan Kesatuan di Kabupaten Lebong, Melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)



Icn.com,Lebong- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.


upaya FKUB meningkatkan serta merajut kerukunan umat beragama di Kabupaten lebong, dalam hal ini untuk mengembangkan potensi para pemeluk dan tokoh agama, dalam kesatuan dan persatuan bangsa. membina kerukunan hidup beragama yang berdampak kepada kwalitas iman dan takwa kepada tuhan, guna terwujudnya toleransi kerukunan beragama.


Terkait Acara Pembinaan Peningkatan Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama

yang berlangsung di Aula Pemda, pada hari Kamis (01/07/2021) yang pembahasannya tertuju kepada Kerukunan Umat Beragama sebagai pilar utama pembangunan bangsa, menjadi tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah. 


Melalui FKUB,Mengajak Masyarakat bersinergi untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama diprovinsi Bengkulu khususnya DiKabupaten Lebong.


kewajiban untuk selalu memelihara keharmonisan hubungan antar dan intrn umat beragama dengan mengembangkan sikap toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai.


Dalam sambutannya Bupati Kopli Ansori Menyampaikan, "kami pemerintah  sebagai fasilitator melalui FKUB yang berkewajiban mengatur lalul-intas kehidupan beragama, agar senantiasa tercipta kehidupan yang rukun dan harmonis antar pemeluk agama".sampai Bupati


Kementerian Agama sebagai leading sektor pemerintah dalam pembangunan di bidang agama, memililiki tugas pokok untuk melakukan pembinaan, pelayanan dan bimbingan keagamaan.   


"Untuk itu maka kami sebagai pemerintah dalam hal ini melalui FKUB, mempunyai tugas untuk memberikan bimbingan, pelayanan, agar setiap penduduk dalam melaksanakan ajaran agamanya dapat berlangsung dengan rukun, lancar, dan tertib serta saling menghargai agama satu sama lain"tambah kopli..


"Jadi tingkatkan kehidupan yang rukun dan damai, mulai tingkat keluarga, masyarakat, hingga nasional. Apabila ada potensi yang dapat menyebabkan konflik dapat dilakukan dengan diskusi untuk meredam konflik," tambahnya.


Bupati Kopli Ansori juga menambahkan "peran strategi kerukunan umat beragama diantaranya referensi tentang kerukunan, netralitas dalam penanganan masalah masyarakat, sebagai mediator dan sebagai juru bicara untuk kepentingan semua agama".tambahnya.


Kerukunan umat beragama berarti hubungan sesama umat beragama dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai dalam pengamalan agama dan kerjasama dalam kehidupan berbangsa dan beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.


Kegiatan yang dipasilitasi Kesbangpol kabupaten Lebong yang dihadiri oleh Bupati Kopli Ansori,FKUB se-provinsi Bengkulu,pengurus tingkat provinsi,pengurus tingkat kabupaten antara lain kab.kepahiang dan kab.rejang Lebong.(Y2/ML/H6)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama