WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo, menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), terkait keluhan masyarakat mengenai parkir di Kabupaten Wajo, yang dianggap lalai dalam menjalankan tugas dikarenakan pengelola tidak profesional. Senin,05/07/2021
Adapun pernyataaan sikap yang akan disampaikan berdasarkan Perda No.1 Tahun 2014 tentang pajak yang menjelaskan, parkir adalah memberhentikan dan menempatkan kendaraan bermotor di tepi jalan umum yang bersifat sementara pada tempat yang telah ditetapkan.
Kordinator Aspirasi, Muhammad Faisal, dalam aspirasinya menyampaikan kalau banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan parkir yang sering kehilangan helm dan lain- lain, karena parkir dikelola secara tidak profesional, tuturnya
"Terus terang pernah saya jadi korban di RSUD Lamaddukkleng, saya kehilangan helm dan pihak pengelola tidak mau tanggung jawab, mereka hanya pikir keuntungan semata saja. Yang kedua banyaknya lokasi parkir di Wajo, dan tarifnya parkir tinggi, dan sebaguan lokasi parÄ·ir dikuasai preman, dan kami anggap carut marut,"imbuhnya
Lanjut Ichal panggilan akrabnya, mendorong DPRD Kabupaten Wajo untuk membuat peraturan daerah yang dikelola oleh perusahaan daerah atau BUMD yang bergerak dibidang parkir, agar supaya target PAD tercapai pelayanan parkir .
Sementara dari Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, yang datang menerima aspirasi diwakili Kabid Sapras , Andi Wardhana kalau keamanan tetap tugas kami dan tarif untuk motor Rp. 1000 dan mobil Rp.2000, dan lokasi yang dikuasai preman untuk wilayah kota sengkang, sekarang sudah diambil alih dibawah Dinas Perhubungan, terangnya
Hal senada juga diucapkan oleh Kepala Seksi Perparkiran Andi Nur Akbar, kalau parkiran di dalam kota sudah diambil alih sebagian dari Preman, dengan memakai jasa pegawai honor yang gajinya sangat turun sekali dari Rp.1000.000 ( satu juta rupiah) turun menjadi Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) , karena Covid-19.
"Barang yang hilang kami tidak lepas tangan, kita koordinasi dengan pihak Kepolisian dan sudah ada yang ditangkap, dan kalau ada petugas parkir meminta tarif yang tidak sesuai silahkan lapor pada kami, jika terbukti kami akan berhentikan, juga kami sudah tegaskan ke Juru Parkir untuk tidak memaksa masyarakat yang parkir untuk membayar," kata Andi Nur Akbar
Ketua penerima aspirasi H.Mappasessu , bahwa nanti aspirasi ini kita tidak lanjuti ke Komisi III , karena itu yang membidangi, tapi tidak lanjutnya hanya terkait Perda Perparkiran, ucapnya
" Nanti pada penyusunan Ranperda parkir pihak Istansi terkait dan DPRD Kabupaten Wajo ajan mengundang semua linik sektor, seperti mahasiswa, LSM, Pers , Akademisi, agar Perda yang akan dilahirkan bisa bermanfaat," harapnya
Aspirasi diterima oleh Ketua Komisi I H.Mappasessu dan Andi Merly Iswita ( Adv)