Polsek Tempe Himbau Pengunjung dan Pemilik Cafe Patuhi Prokes


 

WAJO,ICN--Terkait penerapan PPKMD, Polsek Tempe Polres Wajo melalui Bhabinkamtibmas Briptu Gilang Ramadhan berkunjung ke Cafe yang berada di Jl. Kalimantan Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Kamis (22/07/21) Pagi.


Saat kunjungannya ke Cafe tersebut, Briptu Gilang Ramadhan selaku bhabinkamtibmas di wilayah tersebut menyampaikan himbauan agar selalu menjalankan protokol kesehatan saat berada dalam Cafe tersebut.


Briptu Gilang mengatakan, dengan di perpanjangnya masa PPKMD ini agar pengunjung dan pengelola Cafe untuk tetap menjalankan aturan yang berlaku yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat  di tengah melonjaknya penularan Virus Corona atau yang lebih dikenal dengan Covid-19.


"Pengunjung dan pengelola Cafe di himbau agar tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan selalu mencuci tangan, himbauan tersebut dilaksanakan guna memutus mata rantai Covid-19 khususnya wilayah di kec. Tempe Kab.Wajo,” ujarnya


Ditempat terpisah, Kapolsek Tempe Akp Abd. Rahman, S.H., M.H., M.M mengungkapkan, pihak Kepolisian Sektor Tempe melalui Bhabinkamtibmas setiap hari kami turunkan ke wilayah masing-masing untuk memberi himbauan kepada masyarakat tentang di terapkannya PPKMD secara terpusat walaupun di wilayah Kab. Wajo khususnya wilayah Kec. Tempe tidak termasuk prioritas dalam pelaksanaan PPKMD mengingat Kab.Wajo masih zona aman.


“Anggota Bhabinkamtibmas akan terus melakukan himbauan diwilayahnya secara berkala, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di wilayah Kec. Tempe Kabupaten Wajo,” tandasnya. (Hms)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama