Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Ini Hasil Rapat Badan Anggaran dan Pertanggungjawaban APBD


 WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Wajo melaksanakan Sidang Paripurna penyampaian hasil rapat badan anggaran. Rabu, 14/07/2021, pukul.10.00 wita


Adapun agenda sidang paripurna yaitu, Penyampaian hasil rapat badan anggaran DPRD Kabupaten Wajo, atas penyelesaian pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020,  Permintaan persetujuan Anggota DPRD secara lisan oleh Pimpinan rapat paripurna , Pendapat akhir Bupati Wajo sehubungan dengan rancangan peraturan daerah, dan terakhir  Penandatanganan berita acara persetujuan bersama anatara Pemerintah Kabupaten Wajo dan DPRD.


Rapat Paripuran dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Wajo, H. Andi Muhammad Alauddin Palaguna, didampingi Wakil Ketua I Firmansyah Parkesi , Wakil Ketua II H. Andi Zenurdin Husaini, Kapolres Wajo, Kodim 1406 Wajo , Bupati Wajo, Pejabat Sekda serta  tamu undangan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Wajo.



"Saya atas nama Pimpinan Dewan mengucapkan terima kasih atas kedatangannya menghadiri rapat paripurna, dengan tetap mematuhi protokol  kesehatan, dan hari ini kita telah memasuki rapat paripurna terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Wajo,"tutur H. Andi Muhammad Alauddin Palaguna



Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wajo, H.Andi Zenurdin Huzaini, menyampaikan laporan bahwa berdasarkan realisasi anggaran, Fraksi DPRD Kabupaten Wajo menyatakan setuju atas pembahasan anggaran tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2020,paparnya





Sementara Bupati Wajo, H. Amran Mahmud, mengatakan kalau melalui persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah, yang selanjutnya menjadi bahan evaluasi Provinsi Sulawesi Selatan, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, maka secara konstutisional, seluruh proses pembahasan Rancangan APBD telah memenuhi proses, tahapan, dan selesai dengan baik, ujarnya


"Kembali saya menyatakan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo, atas atensi dan kerja kerasnya dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini,"tutupnya


Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara  Pemerintah Kabupaten Wajo dan DPRD. (Adv)

Laporan: Muhlis 







Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama