WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---Polsek Urban Pitumpanua, Kabupaten Wajo, untuk yang kesekian kalinya berhasil menangkap Pemakai ataupun pengedar Narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman P, S.H, kepada media mengatakan kalau berhasil mengamankan lelaki bernama Askar (25) yang berlamat Lacinde Desa Lacinde, Kecamatan Pitumpanua, karena mengusai atau menyimpan Sabu- sabu, jelasnya Sabtu.17/07/2021.
"Tersangka ditangkap pada hari Jumat, 16 Juli 2021, pukul.16.30 wita, di Buriko Siwa, karena ditemukan dalam penguasaan 1 (satu) saset bungkusan plastik putih yang diduga berisikan sabu-sabu, selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Pitumpanua," terangnya
Lanjut Kompol Jasman P, menjelaskan sebelum melakukan penangkapan terlebih dahulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan selama ini tinggal di Bonepute, Kabupaten Luwu, dan sering pergi ke Siwa untuk membeli sabu" sehingga pada saat pelaku menggunakan sepeda motor dari arah Siwa menuju Buriko langsung dicegat dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan di dalam kantong celana terdapat 1 (satu) bungkus plastik yang berisikan serbuk putih diduga sabu" selanjutnya dilakukan introgasi, jelasnya
"Barang yang diduga sabu diperoleh dengan cara membeli dari seorang lelaki bernama Ettana Aswar yang tinggal di Siwa, dan sudah mengakui sudah sering kali membeli Narkoba jenis sabu" di tempat tersebut untuk di konsumsi bersama temannya, saat itu juga dilakukan pengembangan terhadap penjual/pengedar namun hasilnya yang didapat di lapangan masih tidak ditemukan," ungkapnya
Tersangka dan barang bukti dibawah dan diamankan di Polsek Pitumpanua, selanjutnya kordinasi dengan Sat Res Narkoba untuk penyelidikan dan penyidikan selanjutnya. Sumber: Polsek Pitumpanua)
Editor: Muhlis