Diduga SMA 5 Lubuklinggau Mengharuskan Tes Urine Dengan Beban Biaya

SMA 5 Lubuklinggau

 Lubuklinggau - Infochanelnasional.com---Beredarnya informasi mengenai Tes Urine disalah satu UPT tingkat SMA dikota Lubuklinggau, sebagai salah satu bentuk persyaratan administrasi bagi siswa/i yang dinyatakan lulus di sekolah tersebut menjadi perhatian khusus bagi Orang tua atau Wali dari siswa yang anaknya dinyatakan LULUS.


Pasalnya, dihimpun dari laman media Sumateradeadline.co, menerangkan bahwa sejumlah wali murid Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Lubuklinggau, mengeluhkan tentang pelaksanaan tes urine tersebut yang memakan (biaya) sebesar Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) per siswa, dikarenakan hal tersebut dibebankan kepada Orang tua siswa/Wali siswa yang anaknya dinyatakan Lulus.



“Terus terang kami keberatan dengan biaya tes urine yang dibebankan kepada siswa” ungkap salah seorang wali murid yang minta namanya tidak disebutkan kepada wartawan portal ini Kamis (26/8). Sumber : Sumateradeadline.co



Jumat, (27/08/2021) sekitar pukul 9:00 WIB, Awak media Infochanenasional.com mencoba mencari tahu kebenaran akan informasi tersebut .


Namun sayang, saat disambangi disekolah, Jamaludin selaku kepala sekolah tidak ada ditempat dengan alasan sedang keluar ujar salah seorang staff/guru yang saat itu bertugas menjaga/piket bernama AKA .


"Kepala sekolah sedang tidak ada disekolah, yang ada Waka Kesiswaan dan juga Humas" ujar Aka sembari mengarahkan awak media kepada Yos Hartono S.pd selaku HUMAS UPT SMA Negeri 5 Lubuklinggau.


Saat berhasil diwawancarai diruang kerjanya, Yos Hartono selaku Humas membenarkan adanya penyelengaraan Tes Urine yang diadakan pihak sekolah berkerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau sebagai upaya penangan dini terhadap lingkungan sekolah bebas narkoba.


"Benar ada kegiatan tersebut, dan itu ditujukan kepada Siswa maupun siswi baru yang dinyatakan lulus, dan selain sebagai salah satu syarat Administrasi yang diberlakukan pihak sekolah juga sebagai penanggulan dini terhadap lingkungan sekolah bebas narkoba", ujarnya sembari mengambil 2 lembar surat himbauan yang berbeda dari pihak sekolah mengenai syarat Administrasi yang diberlakukan .


lebih lanjut, saat disinggung mengenai biaya yang diberlakukan pihak sekolah dalam upaya mensukseskan program tersebut, Yos menjelaskan sepengetahuannya itu memang ada yaitu sebesar Rp.150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah) .


"Untuk biaya itu setau saya dikenakan Rp.150.000, yang dibayarkan langsung oleh orang tua siswa bersamaan dengan pembayaraan atribut yang ada disekolah sebesar Rp. 1.500.000 (Satu juta lima ratus ribu rupiah), sudah termasuk didalamnya biaya tes urine sebesar 150Ribu tadi yang nantinya untuk pembayaran tes urine yang dilakukan oleh pihak BNN." paparnya.


"Dan itu, nantinya dihitung saja berapa jumlah dari 1.5juta itu, sudah terdapat baju, dasi, pakaian olahraga dan atribut lainnya dihitung saja, jika bagi siswa yang tidak mengikuti program tes urine yang diadakan pihak sekolah tinggal dikurangi saja jumlahnya sesuai biaya tes urine tadi" .


Berdasarkan keterangan dari Yos Hartono, siswa PPDB tahun 2021 sebanyak 288 siswa, dimana di bagi delapan kelas masing-masing kelas diisi sebanyak 36 siswa/i per-kelas.


Di tempat berbeda, AKBP Himawan Bagus Riyadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau, diruang kerjanya menjelaskan benar ada kegiatan tersebut, dan pihak BNN hanya sebatas memfasilitasi tenaga tehnis kesehatan untuk mensukseskan program tersebut soal ada tidaknya anggaran, coba langsung tanyakan kepada pihak sekolah atau kebagian Yufhan.


"Sangat luarbiasa, saya apresiasi SMAN 5 Lubuklinggau. namun, kami dari pihak BNN hanya memenuhi permohonan dari pihak sekolah dan merekomendasikan untuk menurunkan tenaga tehnis kesehatan, soal uang tersebut saya tidak mengetahui, mungkin itu bagian interen pihak sekolah , silahkan tanya pada pihak sekolah atau kepada bagian Yufhan" kata Kepala BNNK Lubuklinggau. Jumat, (27/08/2021) sekitar pukul 10:00 wib.


Di ruangan berbeda, Selaku Seksi Pencegahan BNN Lubuklinggau, Mahani Yufhan, SH. membantah tudingan pihak sekolah kalau pihak BNN menerima uang dari penyelengaraan kegiatan tersebut. 


"Kami hanya menjalankan tugas kami sesuai dengan Juknas dan Juklis berdasarkan surat perintah. kalau mengenai biaya, kami sama sekali tidak ada, tidak tau itu semua urusan pihak SMA,  dan sekali lagi kami pihak BNN tidak ada menerima uang seperti itu, kalaupun ada kami hanya difasilitasi makan, minum dan juga (rokok) dalam kegiatan tersebut ", tutup yufhan .


Perlu diketahui, sebelumnya dari laman resmi Sumaterheadline.com, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan H Riza Fahlevi melalui Kabid SMA H Masherdata Musa’i mengatakan jika pihaknya akan melakukan croscek ke sekolah tersebut. Menurutnya pihak sekolah tidak dibolehkan memungut apapun jika hal tersebut memberatkan wali murid atau siswa.


Nanti kita akan croscek dulu ke pihak sekolah. Apakah memang benar sekolah tersebut membebankan pelaksanaan tes urine bagi siswa baru ke pihak wali murid. Kalau itu dinilai memberatkan wali murid maka Disdik tidak membenarkan hal tersebut” pungkasnya


(IQBAL/ICN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama