DPRD Wajo Kembali Menerima Aspirasi Mobil Ambulance Desa

Foto Rapat DPRD Wajo  dan Mahasiswa Terkait Pengadaan Ambulance Desa

 WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo, menerima aspirasi  dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) terkait mobil ambulance desa, sudah sejauh mana  upaya dari Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo  menelusuri  kasus  branding mobil  ambulance desa, dan pengadaan kelengkapan  mobil ambulance desa. Senin,(02/08/2021)


 Saifullah selaku kordinator  aspirasi dari AMIWB menyampaikan kalau sampai  hari ini belum ada informasi atau keinginan memperbaiki tuntutan   mahasiswa atas  mobil ambulance desa yang  diduga ada indikasi kerugian negara, tuturnya di ruang Komisi 1 lantai II  DPRD Kabupaten Wajo.


"Sudah sejauh mana tindaklanjut  dari Inspektorat  Daerah , karena sampai saat ini belum dilimpahkan ke APH , dan untuk Dinas Pertanian ada oknum yang  memperjual belikan alsintan pertanian," penjabaran  Saifullah di ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Wajo



Senada Ichal  panggilan akrapnya salah satu anggota AMIWB, kalau masyarakat sudah sering mendapatkan dan mendengar  ada masalah jual beli alsintan pertanian.   Harus secepatnya diselidiki apa betul penerima manfaat  yang terima atau bukan . Karena akan merusak citra Kabupaten Wajo, jika betul ada  jual beli alat alsintan, ujarnya


"Bagaimana tindaklanjut Ispektorat  Daerah dalam ini  sudah  banyak temuan yang tidak masuk  laporannya, di APH , bagaimana meman juknisnya," ujar Ichal



Dari Inspektorat Daerah  Kabupaten Wajo, yang hadir menerima aspirasi  yang diwakili  Sekretaris Inspektorat Daerah (ITDA) H.Harist memberikan keterangan bahwa sudah ada jawaban dari BPK kalau kasus mobil ambulance  sudah sesuai rekomendasi. Jadi kami tidak bisa lebih jauh lagi  melangkah  terkait rekomendasi itu, jelasnya 


Ditambahkan oleh anggota Inspektorat bernama Andi  Suharto.  Kalau rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),  pengadaan mobil ambulance desa tidak ada kerugian , karena barangnya ada  dan dari tiga rekomendasi BPK tidak ada unsur kerugian, terangya


Sementara Sekretaris Komisi I Haeruddin,  mempertegas kalau dimana fungsi dan  ketegasan pemerintah  terkait pengadaan mobil ambulance desa, karena yang jadi korban adalah Kepala Desa seperti halnya  branding mobil  ambulance desa. 


"Bisa kita lihat  sampai hari ini belum ada penyelesaian,  tetap kepala desa yang jadi korban, jelas di surat edaran  yang bertanda tangan atas nama  Wakil Bupati  Wajo, H.Amran , SE, terkait pemanfaatan kelengkapan mobil ambulance desa  yang dianggarkan melalui anggaran desa, disinilah masalahnya," kata Haeruddin



Sementara Ketua Komisi 1 H. Ambo Mappasessu , menyangkal kalau itu tidak benar jika Inspektorat daerah tidak bekerja, karena merupakan mitranya dan hampir setiap saat selalu kordinasi, biarkanlah Inspektorat Daerah bekerja  melakukan audit" ujarnya



"Inspektorat Daerah uda janji akan melakukan audit dan melaporkan ke APH jika benar meman ada dugaan penyimpangan," tutupnya (adv)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama