Hari Ini Pemdes Kutai Donok Lakukan Monitoring Evaluasi Rumah Tidak Layak Huni

Foto Pemdes Kutai Donok Lakukan Monev RTLH


ICN.com.Bengkulu---Pemerintah Desa Kutai Donok Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu melaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) Tahap 1, pada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Dana Desa, Tahun Anggaran 2021 acara ini dilakukan di Desa Kutai Donok. Selas, 3 Agustus 2021.


Dengan Bersama-sama mengucapkan Lafas Basmalah

Pemerintah Desa Kutai Donok turun kelapangan untuk melakukan Monitoring Evaluasi (Monev) Tahap 1 pada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan menggunakan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2021. Hadir pada acara ini Pjs Kepala Desa Saipudin Zikri, Danramil 409-02/Lebing Selatan, Kapten Inf Sumardi, Babinsa Pelda Suparman S, Bhabinkamtibmas Brigpol Mardianto, Sekdes Falita S, perangkat Desa, BPD Desa Kutai Donok serta Di hadiri oleh Tim Monitoring Evaluasi( Monev) dari Kecamatan Lebong Selatan, dan PLD, TA Kabupten, PD.


Saat di konfirmasi oleh awak Media Pjs Kepala Desa Saipudin Zikri, mengatakan dari hasil Tim Monitoring Evaluasi (Monev) tahun 2021 tahap 1 ini untuk masyarakat yang tidak mampu atau pun yang layak menerima Rumah Tidak Layak Huni ini (RTLH) yang berjumlah 18 (Delapan Belas) unit rumah yang di anggarkan melalui Dana Desa Tahun 2021 dengan Nomilal Rp 450,000.000'00 (Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) ujar Cong panggilan akrab Pjs Kades Kutai Donok.


Lebih lanjut Pjs Kepala Desa berharao semoga penerimah Rumah Layak Huni bisa menempati rumah yang mana dana nya di bantu oleh Pemerintahan Atau pun Di anggarkan melaui Dana Desa Tahun 2021, ini semoga bermanfaat dan bisa ditempati secepat mungkin bersama keluarga.


Masih menurut Pjs Kades, Monitoring Evaluasi (Monev) ini baru Tahap 1, yang sudah terliasisasi baru 10 (sepuluh) unit rumah, sementara yang 8 (Delapan) unit rumah lagi kita tunggu pada tahap ke 2 (Dua) nanti, karenah kita baru terimah 40% dari pencairan dana DD tahun 2021 ini.


Untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pihak Pemerintahan Desa hanya membantu berupa matrial seperti, Pasir, Batu, Kayu, Besi,Seng, Semen, Paku,Batu Bata, Itu semua yang yelah di anggarkan melalui Dana Desa tahun anggara 2021 Ini, setelah dikslkulasikan dengan rupiah, setiap unit rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp,25.000.000'00(Dua puluh Lima Juta Rupiah) per unit nya.Kegiatan berjalan dengan Kondusif yang  juga tertulis di dalam Berita Acara Pungkas Pjs Kepala Desa Saipudin Zikri. (H46)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama