Polres Sukoharjo Berikan Bansos Kepada Keluarga Tahanan

 Polres Sukoharjo Berikan Bansos


Sukoharjo -ICN--- Dalam rangka mendukung program bantuan sosial kepada masyarakat di Wilayah Sukoharjo, Polres Sukoharjo melaksanakan kegiatan bakti sosial(baksos) kepada keluarga tahanan Satreskrim Polres Sukoharjo, Rabu(18/08/2021).


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, S.I.K.,  M.PICT., M.Krim., dengan didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim, pelaksanaan kegiatan tersebut telah menyalurkan sebanyak 70 paket sembako yang berisi beras, minyak, dan gula pasir.


Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan bahwa salah satu tugas pokok POLRI adalah Penegakan Hukum terhadap berbagai jenis kejahatan seperti kejahatan jalanan (street crime), kejahatan ekonomi (white collar crime), maupun berbagai bentuk kejahatan kejahatan lainnya.


"Penegakan hukum itu tentunya menimbulkan dampak sosial yang cukup berarti. Para suami atau ayah yang tadinya sebagai tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah bisa jadi harus masuk ke dalam tahanan untuk menjalani proses hukum sebagai akibat pelanggaran/kejahatan yang dilakukannya. Namun demikian para istri atau anak-anak yang ditinggalkan harus terus melanjutkan perjuangan hidupnya, terlebih di tengah situasi pandemi seperti ini yang memberikan tekanan perekonomian yang sangat besar"


"Untuk itulah Polres Sukoharjo berusaha membantu meringankan beban ekonomi keluarga dengan memberikan sembako, meskipun tentu tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup keluarga yang ditinggalkan para tahanan. Polres Sukoharjo ingin bersilaturahmi serta mengangkat nilai-nilai kemanusiaan dan menaruh empati yang besar kepada keluarga para tahanan."


"Keluarga tidak perlu khawatir dengan proses penegakan hukum yang dijalani para tahanan, karena Polres Sukoharjo berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas secara profesional dan prosedural. Beberapa waktu yang lalu para tahanan juga sudah divaksin dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuhnya terhadap virus covid-19." Ungkapnya, Rabu(18/08/2021) siang tadi.


AKBP Wahyu Nugroho Setyawan juga menambahkan harapan semoga masalah hukum yang dihadapi tahanan dapat segera selesai dan kemudian dapat berkumpul lagi di tengah keluarga dan masyarakat dilingkupnya masing-masing.





Rajun/ICN

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama