Hampir Menyentuh 3 Milyar, Peningkatan Jalan Kenanga I Sudah Retak, Mana Pengawasan PUPR Kota Lubuklinggau




Jalan Cor beton Kenanga alami retak


Lubuklinggau - Infochanelnasional.com---Menelan Anggaran sebesar Rp. 2.994.000.000 (Dua Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Rupiah) atau bisa dikatakan kurang enam juta lagi menyentuh angka 3 Miliyar Rupiah.


Peningkatan Jalan Kenanga I, yang berada di Kota Lubuklinggau, Kecamatan Utara II, Kelurahan KenLubuk Senalang, lebih tepatnya sepanjang jalan yang berhadapan dengan gedung Guru PGRI hingga ke perbatasan perumahan yang berada di Permai 19 terkesan asal jadi .


Pasalnya, Jalan yang saat ini dikerjakan oleh pihak ketiga yaitu CV. DIA selaku rekanan yang pengerjaannya saat ini belum mencapai 100%, namun sudah mengalami kerusakan berupa keretakan dan patah dibeberapa titik hingga memotong badan jalan. 


Diduga dikerjakan terburu-buru dan tidak adanya pengawasan  dari Dinas Pekerjaan Umum selaku pengawas pekerjaan, walaupun ada diduga terkesan tutup mata.


Berdasarkan pantauan hasil investigasi awak media diantara tanggal 28 Agustus sampai 3 September, yang sudah didokumentasikan dalam bentuk Foto dan Vidio (Dapat dipertanggung jawabkan) .


Berdasarkan hasil investigasi tim, terdapat beberapa temuan seperti hamparan agregat disinyalir tidak sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Pihak PUBM. Seperti ketebalan hamparan split tidak mencapai 15 centimeter dan hasil pemadatan tidak mencapai 8-10 centimeter.


Kemudian tim juga pada 28 Agustus 2021, melihat kondisi jalan yang masih dalam pengerasan kondisinya sudah hancur akibat kurangnya hamparan material dan pemadatan.






Bahkan, di lokasi yang sedang dilakukan pengecoran, nampak tidak ada pemadatan, namun langsung di siram dengan batu split ukuran 2-3 dalam kondisi jalan bercampur tanah dan masih berlobang.


Menurut informasi di lapangan yang dihimpun antara 28 Agustus – 2 September 2021, pelaksanaan pengecoran jalan diduga dilakukan pada malam hari sekitar pukul 18.00 WIB sampai 20.00 WIB. Itu pun pernah dilakukan setelah hari hujan.


Saat ditanyakan kepada pekerja alasan mengapa melakukan pengecoran jalan pada malam hari, mereka tidak menjawab.


Kemudian pada 3 September 2021, tim investigasi turun kembali ke lapangan melihat langsung para pekerja yang sedang melakukan pengecoran. Disana hadir langsung Kepala Bidang Marga, Pahni Hastera, PPTK Ivan, dan Pengawas Lapangan dari Dinas PUPR Kota Lubuklinggau, Dedi.


Tim langsung melakukan konfirmasi kepada pengawas sejauh mana pengawasan yang sudah dilakukan terhadap proyek tersebut dan apa yang sudah diawasi pekerjanya atau proyeknya.


Saat itu, Dedi mengatakan dirinya hanya mengawasi orang yang kerja. “Saya hanya mengawasi orang yang bekerja,” katanya sambil langsung pergi naik mobil dinas bersama PPTK dan Kabid Bina Marga meninggal lokasi.


Di lokasi yang sama, tim juga menemukan 5 titik kerusakan jalan yang belum lama selesai dicor. Kerusakan tersebut malah diketahui dari informasi para pekerja yang memberitahukan kepada tim.


Saat tim meluncur ke lokasi, ternyata benar kalau jalan tersebut sudah mengalami kerusakan seperti retak memanjang memotong jalan yang menunjukan kualitas proyek tidak sesuai dengan standar dan mutu pekerjaan.


Terkait dengan temuan hasil investigasi tersebut, tim mengonfirmasi langsung kepada Kabid Bina Marga Fahni Hastera pada Jumat, (03/09/2021)sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Dinas PUPR Kota Lubuklinggau.


“Kapan titik nol saya lupa, berapa volume saya lupa,” katanya.


Kemudian, tim juga menanyakan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut. Menurut dia, kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut bernama Dede yang beralamat di Jalan Kenanga II dan tidak menjelaskan secara rinci.


Tim juga menanyakan, apakah diperbolehkan melakukan pengecoran pada malam hari, Kabid Bina Marga juga tidak memberikan jawaban secara jelas dan hanya menjawab soal hamparan agregat pengerjaan jalan tersebut.


“Hamparan agregat setebal 15 centimeter setelah dipadat menjadi 10 centimeter,” jawabnya dan langsung masuk ke ruangan dikarenakan ada rapat. 


Kontributor:Muh.Iqbal Habibi



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama