Akhirnya Pelaku Penganiayaan Yang Sempat Viral di Kota Sengkang Ditangkap Polisi

Foto dokumen Polres Wajo ( AKBP Muhammad Islam)

 


WAJO - INFOCHANELNASIONAL.COM---Pada hari  Minggu  Tanggal 14 November 2021 sekitar pukul 16.00 wita di jl. Bau Baharuddin No. 15 Sengkang ,Kecamatan  Tempe, Kabupaten Wajo , Unit Resmob Sat Reskrim Polres Wajo  di Pimpin oleh Kanit Resmob  telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang di lakukan secara bersama.


Pelaku MF (20) diamankan oleh Unit Resmob Polres Wajo di rumahnya jl. Bau Baharuddin Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.


Kapolres Wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM A, S.IK. MM membenarkan penangkapan tersebut, “Diduga Pelaku MF (20) diamankan oleh Unit Resmob Polres Wajo di rumahnya jl. Bau Baharuddin lalu diBawa Ke Mapolres Wajo untuk dilakukan Pemeriksaan”.


“Menurut beberapa saksi ditempat kejadian, korban UG dianiaya oleh pelaku MF (20) saja pada bagian wajah dan bagian kepala korban secara berkali-kali. Saksi juga menjelaskan bahwa luka-luka korban di beberapa bagian tubuhnya akibat kecelakaan yang di alami korban pada saat pulang dari TKP”, Ujar Kapolres Wajo kepada media.


Selanjutnya terduga Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Wajo kemudian di serahkan kepada penyidik guna proses penyidikan. (Hms)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama