Sukoharjo –ICN--- Polres Sukoharjo terus melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat bayi laki-laki didalam sebuah kardus bekas minuman mineral yang membuat gempar warga RT 02/03, Desa Pondok, Kecamatan Nguter , Kabupaten Sukoharjo, pada tanggal 29 November 2021 lalu.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, Polres Sukoharjo bekerjasama dengan Puskesmas telah memeriksa empat wanita yang diduga telah melakukan pembuangan mayat bayi tersebut. Mereka diperiksa setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Sukoharjo.
"Jadi ada beberapa orang yang sebelumnya telah memeriksakan kehamilan ke bidan sekitar. Mereka kemudian dipanggil oleh Satreskrim Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan,” Ungkapnya.
Selain meminta keterangan dari warga, tokoh masyarakat setempat serta wanita hamil yang ada di sekitar lokasi, polisi juga meminta keterangan dari petugas medis.
Terkait dengan kemungkinan pelaku merupakan orang luar wilayah yang membuang bayi tersebut, AKBP Wahyu mengatakan, bahwa kemungkinan selalu ada.
Hanya saja, kemungkinan itu sangat kecil. Mengingat lokasi pembuangan bayi itu ad adi pekarangan yang cukup jauh dan jalannya buntu.
"Kalau di pinggir jalan besar kemungkinan orang luar. Tetapi kalau melihat lokasi dalam kasus ini, kemungkinan orang luar sangat kecil. tetapi kemungkinan itu ada, dan ini yang sedang kami dalami," Ujarnya.
Untuk diketahui sesosok mayat bayi jenis kelamin laki-laki di dalam kardus ditemukan di Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Senin(29/11) sore. Bayi laki-laki dengan berat sekitar 3 kg itu ditemukan dalam kondisi meninggal.
Rajun/ICN