Amran Mahmud Masuk 10 Besar di Indonesia Paling Banyak Dikutip Pernyataanya di Media

Foto: H.Amran Mahmud, (dok humas Pemda Wajo)

 


WAJO ,ICN--- Bupati Wajo, Amran Mahmud, masuk dalam jajaran kepala daerah di Indonesia sebagai Bupati Berpengaruh di Media 2021 versi Indonesia Indicator (I2).


Figur yang masuk dalam kategori ini adalah mereka yang pernyataannya paling banyak dikutip media. Menjadi rujukan media untuk memberikan komentar, keterangan, dan pernyataan terhadap berbagai isu.


Indonesia Indicator menobatkan sepuluh bupati yang masuk kategori Bupati Berpengaruh di Media 2021. Bupati Bogor, Ade Yasin, menempati posisi paling atas dengan 45.088 pernyataan.


Bupati Jember, Hendy Siswanto, berada di posisi kedua dengan 28.809 pernyataan. Selanjutnya, ada nama Bupati Siak, Alfedri, dengan 21.480 pernyataan di posisi ketiga. 


Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, bertengger di posisi keempat dengan 21.254 pernyataan serta Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, dengan 21.254 pernyataan di posisi kelima.


Peringkat keenam hingga sepuluh diduduki Bupati Kudus, H.M. Hartopo, dengan 17.982 pernyataan, Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, 17.977 pernyataan, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, 17.974 pernyataan, Bupati Wajo, Amran Mahmud, 17.671 pernyataan, serta Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, 17.270 pernyataan.


Selain Bupati Berpengaruh di Media, Indonesia Indicator juga menobatkan deretan figur ke dalam beberapa kategori lain. Mulai dari Tokoh Paling Berpengaruh di Media, Gubernur/Wakil Gubernur Berpengaruh di Media, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Berpengaruh di Media. 


Ada juga kategori terpegah atau figur yang paling banyak diberitakan media, baik memberikan pernyataan ataupun tidak. Deretan tokoh nasional, gubernur/wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota, hingga bupati, masuk dalam penilaian.


Direktur Komunikasi Indonesia Indicator, Rustika Herlambang, mengatakan bahwa umumnya para figur yang masuk kategori adalah mereka yang dikutip dan diberitakan melalui penanganan COVID-19 gelombang kedua di daerahnya masing-masing.





"Di antaranya dalam upaya memperketat prokes (protokol kesehatan) melalui PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat), kebijakan ganjil-genap kendaraan dan penutupan jalan, pembelajaran tatap muka (PTM), ketersediaan ranjang rumah sakit/obat/oksigen, bantuan COVID-19, serta percepatan penyaluran vaksinasi COVID-19, selain masalah-masalah terkait dengan pemulihan perekonomian daerah," ujar Rustika seperti dikutip pada Senin (3/1/2022).


Di masa sekarang ini, aktivitas di media dan media sosial memang menjadi cukup penting. Setidaknya bisa menjadi jembatan langsung antara masyarakat dengan pejabat.


Para pejabat bisa memahami apa yang terjadi di masyarakat dan lebih mendekatkan pada masyarakat yang selama ini telah memilihnya sebagai pemimpin di daerahnya. Mereka juga bisa menggunakan media, khususnya media sosial, untuk menyosialisasikan berbagai kebijakan. (Adv)

Editor: Muhlis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama