Perobohan Plang Milik Yayasan Teratai Berkah Sentosa Akan Menempuh Jalur Hukum

Perobohan plang

 



Bogor, INFOCHANELNASIONAL.COM---Polemik lahan seluas 31 Hektar di lereng gunung salak di Desa Cijeruk, Kabupaten Bogor menjadi momok sejumlah oknum dan Mafia tanah terus bergulir dan semakin memanas, Jum’at (14/01/2022).



Pihak IPWL GMDM BAKORNAS DPW Kabupaten  Bogor  dan YAYASAN TERATAI BERKAH SENTOSA merasa geram, setelah plang kepemilikan lahan diturunkan orang-orang yang mengaku memiliki lahan tersebut. Bahkan mereka telah menanam beberapa pohon di atas lahan milik Yayasan Teratai Berkah Sentosa.




Ketua Yayasan Teratai Berkah Sentosa Rafles Susanto,SH Saat awak Media Info Channel Nasional (ICN) mintai keterangan, sedang berada sekaligus survey ke lokasi  lahan seluas 31 hektar di lereng gunung Salak  Desa Cijeruk beserta beberapa stafnya,  mengenai status lahan tersebut, dirinya  mengatakan, "Ini adalah lokasi lahan dan batas yang kemarin kita babatin, ini belum ada sekarang sudah ditanami. Dari kita tidak ada yang masuk tapi yang masuk adalah yang mengklaim lahan ini yaitu H.Bustomi dan ustadz Cecep yang menanami ini semua. Kemudian plang nama yayasan juga sudah tidak ada disana, mungkin kalau kena angin berbeda ya," ujarnya.



"Kami akan konfirmasi maupun ambil langkah-langkah dan ini sebetulnya kita sudah di mediasi sama Lurah Farhat beberapa waktu yang lalu di kediaman H.Bustomi dan disini Lurah Farhat pun tidak bisa menyampaikan kebenaran, kami membawa surat-surat namun H.Bustomi dan anak-anaknya tidak bisa menunjukkan surat. Bahkan mediasi waktu itu telah disaksikan RT dan RW setempat wilayah kediaman H. Bustomi. Sampai saat ini Lurah tidak ada kunjung beritanya yang  katanya sibuk terus, sampai kami mintakan pengecekan untuk  Lurah batas-batas wilayah mana tanahnya H.Saddam tapi Lurah juga tidak berkenan, bahkan kita juga minta untuk mengundang ke Desa tidak juga. Waktu mediasi di rumah H.Bustomi disini Lurah juga tidak bisa menjadi penengah yang baik," tegas Rafles.



"Kenapa demikian, karena pada saat kami ke rumah H.Bustomi membawa surat jual beli yang ditandatangani anak-anaknya kepada H.Saddam, H.Bustomi disini tidak bisa menunjukkan apapun legalitas/keabsahan tanah yang di klaim miliknya. Mereka bahkan tidak mengakui tanda tangan tersebut kemudian kami melaporkan kepada pihak kepolisian bahwasannya tanda tangan tersebut adalah pemalsuan baru anak-anaknya mengakui bahwa itu sudah lama dan kemungkinan Lupa kata mereka," ungkapnya.




Bahwasannya mereka sudah menjual tanah tersebut kepada H.Saddam dan hal itu sudah ada bukti-buktinya  namun disini H.Bustomi mengklaim pada dasarnya hanya mengaku-ngaku tanpa dasar apapun bahkan surat-surat pun tidak ada.

Lahan ini sudah kami bersihkan dari satu bulan yang lalu dan saya akan bangun masjid kurang lebih 1000M kemudian lahan diatasnya 1000M untuk anak-anak yatim piatu, juga di sebelahnya akan dibangun Panti Rehabilitasi," ulasnya.




Atas kejadian tersebut pihak IPWL GMDM BAKORNAS DPW KAB.BOGOR dan YAYASAN TERATAI BERKAH SENTOSA akan melaporkan pihak yang melakukan perobohan plang melalui jalur hukum.

"Kami akan melakukan somasi tahap pertama kepada H.Bustomi dan Ustadz Cecep terkait perobohan Plang dan kami juga akan mempertanyakan kepada Lurah Farhat terkait kepemilikan atau legalitas daripada H.Bustomi dan Ustadz Cecep yang mengklaim lah tersebut adalah miliknya," pungkas Rafles Susanto SH.




(Melly)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama