Contrak Change Order( CCO) Berpotensi Terjadi Kerugian Negara


Foto ketua PJW, PPWI


WAJO, ICN--Ketua PJW/ PPWI Wajo Ambo Daling, ST., angkat bicara. Contract Change Order (CCO) tidak asing lagi didengar dalam pekerjaan proyek gedung, jalan dan lainnya. Rabu,25/05/2022

Keberhasilan suatu perencanaan/desain apabila tidak terjadi CCO terutama pada proyek yang nilai kontraknya mencapai milyaran. 

Hal ini cukup berpotensi terjadi kerugian negara apalagi sampai terjadi item pekerjaan yang tidak dikerjakan. Olehnya itu perlu dikawal dan diperiksa dengan baik oleh pihak terkait tentang justifikasi, volume pekerjaan dan lain-lain.

Perlu diketahuii bersama bahwa anggaran proyek negara menggunakan uang negara yang artinya semua warga negara berhak mengetahui penggunaan anggaran tersebut, tidak terkecuali wartawan/jurnalis. 

Sangat diharapkan pejabat proyek terutama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat memberikan keterangan kepada pihak lain termasuk wartawan/jurnalis apabila dibutuhkan.

Penulis: A-Daling

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama