Kabar Gembira Untuk PTT di Wajo, Bakal Dapat Uang Ratusan Ribu Dari BAZNAS, Ini Syaratnya

Ilustrasi uang bantuan tunai untuk honorer

WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM--- Program BAZNAS Wajo peduli bakal mendistriribusikan santunan akhir Tahun  senilai Rp.300.000 untuk pegawai Tidak Tetap ( PTT) yang bekerja di lingkup Pemda Wajo, sebanyak 500 orang.


Santunan akhir Tahun bagi PTT Non ASN dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten  Wajo sebagai komitmen Baznas dalam Optimalisasi Zakat yang Syariah berbasis Program. Dimana di periode Baznas ini melakukan kemitraan dengan para Muzakki dan khususnya zakat Profesi ASN setelah Payroll System melalui PT. Taspen dan BKPD Kabupaten Wajo salah satu Pendistribusian Baznas Program Wajo Peduli kepada PTT Non ASN sebanyak 500 orang dan kedepan akan lebih besar lagi yang dapat di terima terutama dalam meningkatkan Indeks ZIS di Kabupaten Wajo

Wakil Ketua  II BAZNAS Wajo, Andi Abdillah, menjelaskan syarat yang berhak menerima bantuan yaitu maksimal gaji   Rp.500.000 se bulan dan tidak menerima tunjangan sertifikasi atau tunjangan lain, masa kerja minimal 1 Tahun dan diutamakan kurang mampu, urainya saat diwawancarai di ruangannya oleh media ini.

"Ke-4 empat syarat itu yang harus dipenuhi bagi  Pegawai Tidak Tetap (PTT), untuk layak menerima santunan uang Rp.300.000 yang akan dikirim langsung ke rekening penerima," jelasnya

Sementara Pimpinan BAZNAS Kabupaten Wajo, Mansur, S.Ag., M.Pd, kalau data penerima berdasarkan rekomendasi dari pimpinan OPD masing-masing sesuai kreteria di atas dengan mengisi format yang telah ditentukan.

"Saya tambahkan batas pengumpulan data berakhir pada Jumat, 25 November 2022, dan sekarang masuk tahap proses," tutupnya ( Muhlis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama