Korban perkelahian dirawat di RSUD Siwa |
Wajo,BKM---Terjadi perkelahian sengit satu lawan satu terjadi di Jalan A.Jaja (Poros Makassar-Palopo) Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, pada Minggu ( 20/10/2024) sekira pukul 14.30 Wita.
Polisi menetapkan perkelahian itu masuk tindak pidana perkelaian yang terjadi
pada sore hari kemarin, yang sempat menarik perhatian banyak warga dan pengguna jalan. Pada Minggu 20/10/2024 kemarin.
Kronologisnya berdasarkan info Polisi, Insiden ini bermula saat dua pria, yang diduga terlibat sengketa pribadi, saling tantang dan akhirnya terlibat baku hantam di tengah jalan.
Dengan adanya laporan warga di TKP terkait insiden perkelaian head to head dengan menggunakan parang,personil Polsek Pitumpanua langsung turun ke TKP dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA Reyhard Tangke.
Sementara Kapolsek Pitumpanua,KOMPOL Andi Mahdin,PAT,SH MM melalui Panit Reskrim IPDA Reyhard Tangke, membenarkan adanya kejadian tindak pidana perkelaian satu lawan satu antara Mustafah ( 52 ) dan Sirajuddin ( 52 ) yang diketahui keduanya warga Siwa.
" Iya benar perkelahian itu terjadi di Jalan A.Jaja (Poros Makassar-Palopo) Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo,Minggu ( 20/10/2024) sekira pukul 14.30 Wita,terangnya.
Lanjut IPDA Reyhard Tangke menuturkan bahwa pelaku 1: Mustapa, umur 52 tahun, pekerjaan wiraswasta alamat jalan utama kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.
Sedangkan identitas pelaku 2 :Lel SIRAJUDDIN, umur 52 Tahun, pekerjaan perdagangan, alamat Jl. Makmur Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kab Wajo,sambungnya.
Dalam insiden tersebut kronologis kejadian menurut mantan Panit Reskrim Polsek Gilireng insiden itu terjadi pada hari Minggu tanggal, 20 oktober 2024 sekitar jam 14.40 Wita, bertempat di Jalan poros Makassar-palopo Kelurahan Siwa Kecamtan Pitumpanua Kabupaten Wajo telah terjadi peristiwa perkelahian satu vs satu.
Pekelahian itu dengan menggunakan sebilah parang, kejadian bermula ketika keduanya perpapasan dijalan dan saling bertatapan sehingga terjadi ketersinggungan.
" Magai muitaka Tilaco" (kenapa kamu liat saya) dan dijawab oleh lel.Mustapa " Magai" (Kenapa?)
Sehingga Sirajudddin mendatangi Mustapa ditempat penjualan buah miliiknya yang berada di jalan Poros Sengkang - Palopo Kelurahan Siwa dan saat sampai disana Sirajuddin sudah mendapati Mustapa yang sudah berdiri di tengah jalan dengan memegang parang yang sudah terhunus dari sarungnya.
Melihat Sirajuddin datang mendekat serentak Mustapa menyuruh Sirajuddin pulang mengambil parang dan tidak berselang lama Sirajuddin pulang membawa parang akhirnya keduanya melakukan perkelahian satu lawan satu dengan menggunakan parang di tempat kejadian
Adapun motif perkelahian tersebut karena adanya ketersinggungan karena saling tatap saat berpapasan dijalan.
Akibat kejadian tersebut Lelaki Sirajuddin di Rawat di Puskesmas Pitumpanua dengan mengalami luka robek pada leher sebelah kiri dan luka robek pada tangan sebelah kiri.
Sedangkan Lelaki Mustafa di Rawat di RS Siwa mengalami luka robek pada tangan kanan dan luka robek pada kepala sebelah kiri
"Lelaki Mustafa setelah mendapat perawatan medis di RS Siwa saat ini telah di amankan di Polsek Pitumpanua sedangkan Lelaki Sirajuddin yang awalnya di rawat di puskesmas Siwa di rujuk ke RS Siwa untuk perawatan lanjut karena luka yang dialami cukup parah " tutup IPDA Reyhard Tangke ( hms Polres Wajo/ Lis)