Pedagang Pasar Atapange Mengadu di DPRD Wajo Tidak Dapat Tempat Karena Ada Dugaan Jual Beli Tempat

Pedagang Pasar Atapange berfoto bersama anggota DPRD di tengah usai menyampaikan aspirasi

 WAJO,INFOCHANELNASIONAL.COM--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari pedagang Pasar  Atapange' terkait  dugaan penyerobotan atau jual beli tempat sehingga pedagang lama tidak mendapatkan  tempat sesuai penempatan sebelumnya. Jumat'15/11/2024

Anggota DPRD Kabupaten Wajo yang bertugas menerima aspirasi  H.Ambo Dalle bahwa aspirasi yang diterima akan dicatat dan dilaporkan ke pimpinan DPRD Kabupaten Wajo

Aspirator pedagang Pasar Atapange, Joharìdan Hj.Linda di hadapan Anggota DPRD Wajo menjelaskan, masalah muncul setelah Pasar Atapange direhabilitasi, banyak pedagang lama yang memiliki sertifikat tapi tidak mendapatkan tempat sesuai tempat semula, disuruh ke belakang sementara tempatnya semula orang lain yang tempati.

" Kami mau dikasih tempat tapi di belakang, bukan di tempat kami semula, yang sekarang orang lain yang tempati ," kata Hj.Linda

Dari pedagang pasar lain bernàma Hj.Salmiati , mengungkapkan dia sama sekali tidak lagi mendapatkan tempat, karena diarahkan ke belakang sekali

" Saya tidak mau ambil tempat  kalau bukan sesuai tempatku semula, apa lagi ada transaksi jual beli tempat berkisar 35 juta  dan kalau mau  sewa diberi harga 5 juta per tahun, kami minta keadilan dan mohon DPRD Wajo memfasilitasi kami," pintanya

H.Ambo Dalle sebagai penerima aspirasi berjanji aspirasi telah diterima dicatat dan akan dilaporkan ke Pimpinan DPRD Wajo

"Berikan kami waktu sampai  selesai Pilkada, baru ditindaklanjuti di komisi II untuk dilakukan rapat tindaklanjut dengan mengundang pìhak Dinas Pasar untuk dicarikan solusi yang terbaik," tutup H.Ambo Dalle ( Muhlis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama