![]() |
penyerahan secara simbolis untuk keluarga Almarhum Justan |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM-- Pemerintah Kabupaten Wajo, terus berinovasi bagaimana para pekerja di lingkup pemerintah Kabupaten Wajo diberikan perlindungan sosial dimulai dari desa sampai tingkat kabupaten.
Program yang telah dijalankan adalah melindungi pekerja non ASN, pekerja RT/ RW , kader posyandu, pekerja keagamaan, dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten.
Kepala Desa Pasaka Balli Rawang saat ditemui di Kantornya, Selasa, 29 April 2025 oleh media ini membenarkan salah satu warganya meninggal dunia karena sakit dan bekerja sebagai Ketua RW di Desa Pasaka yang dia pimpin.
" Terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Wajo dan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan santunan Jaminan Kematian ( JKM) kepada almarhum Justan sebesar Rp. 42 juta rupiah dan semoga keluarga almarhum bisa menggunakan sebaik baiknya untuk keperluan menyambung hidup," ungkap Balli Rawang
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Arfiani, berpesan kepada keluarga Almarhum Justan, bahwa tidak ada yang menginginkan adanya kematian akan tetapi tuhan sudah mentakdirkan yang tidak bisa kita hindari.
" Saya sampaikan bahwa program perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja RT / RW di program oleh pemerintah dan almarhum Justan terdaftar sebagai pekerja RW di Desa Pasaka dan didaftarkan sejak tahun 2024, iurannya dibà yarkan oleh pemerintah Kabupaten Wajo melalui APBD. Semoga santunan JKM Rp. 42 juta rupiah dipergunakan dengan baik untuk biaya anak sekolah dan buka usaha untuk menyambung hidup kedepannya," harap Arfiani ( lis)