Pekerja RW Desa Pasaka Meninggal, Dapat Santunan Rp. 42 Juta Rupiah Dari BPJS Ketenagakerjaan

penyerahan secara simbolis untuk keluarga Almarhum Justan

WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM-- Pemerintah Kabupaten Wajo, terus berinovasi bagaimana para pekerja di lingkup  pemerintah Kabupaten Wajo diberikan perlindungan  sosial  dimulai dari desa sampai tingkat  kabupaten.

Program yang telah  dijalankan adalah  melindungi pekerja non ASN,  pekerja RT/ RW , kader posyandu, pekerja keagamaan,  dari  tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten.

Kepala Desa Pasaka Balli Rawang  saat ditemui di Kantornya, Selasa, 29 April 2025 oleh media ini membenarkan salah satu warganya meninggal dunia karena sakit dan bekerja sebagai Ketua  RW  di Desa  Pasaka yang dia pimpin.

" Terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Wajo  dan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan santunan  Jaminan Kematian ( JKM)  kepada almarhum Justan sebesar Rp. 42 juta rupiah dan semoga keluarga almarhum bisa menggunakan sebaik baiknya untuk keperluan menyambung hidup," ungkap Balli Rawang

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Arfiani, berpesan kepada keluarga Almarhum Justan, bahwa tidak ada yang menginginkan adanya kematian akan tetapi tuhan sudah mentakdirkan yang tidak bisa kita hindari.

" Saya sampaikan bahwa program perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja RT / RW  di program oleh pemerintah dan almarhum Justan terdaftar sebagai pekerja RW di Desa Pasaka dan  didaftarkan  sejak  tahun 2024,  iurannya dibàyarkan oleh pemerintah Kabupaten Wajo melalui APBD. Semoga santunan JKM Rp. 42 juta rupiah  dipergunakan dengan baik untuk biaya anak sekolah dan buka usaha untuk menyambung hidup kedepannya," harap Arfiani ( lis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama