Satpol PP dan Dinas Perikanan Kabupaten Wajo Turun Menertibkan Alat Tangkap Ikan Yang Langgar Perda

Satpol PP dan Dinas Perikanan lakukan penertiban Alat tangkap Ikan yang melanggar Perda

  WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM--- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wajo, kembali melakukan penertiban terhadap nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan yang tidak sesuai dengan aturan Perda. Kamis, 15/05/2025.

Kasi kerjasama Sat Pol Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, Uzytawan, S.Sos menerangkan kepada ICN  bahwa penertiban dilaÄ·uka   di dermaga  nelayan Empagae Desa Assorajang, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

  "Kami turun  gabungan dari  Sat Pol PP  dan Dinas Perikanan Kabupaten Wajo, kemarin Rabu,16/5/2025 untuk  melaksanakan  upaya  penertiban  terhadap  nelayan  yang  menggunakan  alat tangkap ikan  yang  tidak sesuai dangan  ketentuan Perda  pengelolaan  Sumber Daya  Perikanan. Itu kami turun terkait adanya  pengaduan masyarakat (Dumas)  yang diterima  Dinas  perikanan. Namun  saat dilaksanakan  kegiatan  penertibam   tim  belum  mendapatkan  para  pelanggar  perda  namun sarana  yang digunakan  tim sudah   mengidentifikasi  hal tersebut," tutup Uzytawan ( lis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama