DPRD Wajo Terima Aspirasi Wartawan Terkait Dugaan Pembayaran Insentif Ilegal di Desa Tadangpalie

Aspirasi Wartawan terkait dugaan pembayaran insentif anggota BPD dan Iman Dusun

WAJO – INFOCHANELNASIONAL.COM----Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari organisasi Media Online Indonesia (MOI) Wajo pada Senin, 30 Juni 2025. Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh sejumlah wartawan dan diterima oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Wajo, Fery Surachmat, di ruang Komisi IV.

Aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan dugaan pembayaran insentif dan tunjangan yang dinilai tidak prosedural di Desa Tadangpali, Kecamatan Sabbangparu.

“Kami akan meneruskan aspirasi ini ke pimpinan DPRD dan mengoordinasikannya dengan komisi terkait untuk ditindaklanjuti,” ujar Fery Surachmat saat menerima perwakilan MOI.

Sementara itu, Ketua DPC MOI Wajo, Marsose, menyampaikan bahwa hasil investigasi dan monitoring yang dilakukan MOI menemukan adanya indikasi pembayaran insentif untuk Imam Dusun dan tunjangan anggota BPD yang tidak melalui mekanisme resmi pemerintahan.

Ia menjelaskan bahwa dugaan tersebut bermula setelah berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Pangurisen pada 21 Mei 2021, yang kemudian diikuti desakan kepada Kepala Desa Tadangpali, Hj. ST. Marika, untuk membayarkan insentif kepada Imam Dusun sebesar Rp114 juta. Namun karena tekanan sejumlah pihak, insentif itu dibayarkan separuhnya, yakni Rp57 juta, pada 31 Oktober 2024.

“Pembayaran tersebut bahkan dilakukan di luar prosedur dan disertai tanda tangan dari pihak-pihak yang bukan pejabat resmi desa,” ungkap Marsose.

Tak hanya itu, Marsose juga menyebut adanya dugaan pemberian honor kepada beberapa anggota BPD periode sebelumnya yang dilakukan di bawah tekanan. Bahkan disebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum LSM dan wartawan, serta pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat desa.

“Praktik seperti ini mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa. Kami hadir ke DPRD agar hal ini tidak berkembang liar di masyarakat dan bisa ditangani secara bijak dan adil,” tegasnya.

Aspirasi ini turut menjadi perhatian publik, khususnya di forum-forum diskusi warga Wajo, dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh DPRD untuk menjaga integritas tata kelola pemerintahan desa ke depan. (Rif)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama