Anggota DPRD Wajo Minta OPD Terkait Untuk Tertibkan Dugaan Sewa Menyewa Booth Kontainer Milik Pemerintah, Jangan Tutup Mata

H.Mustafa, anggota DPRD dari Komisi I 

 WAJO, Dugaan sewa menyewa Booth Kontainer Ruang Terbuka Hijau ( RTH) sudah terang terangan, bahkan meminta jasa sewa kepada pelaku UMKM yang menempati  Booth Container  itu. Senin,29/9/2025

Bahkan ada informasi yang didapat berupa bukti chat dan rekaman oleh wartawan media , bukan cuma satu oknum yang menyewakan tapi ada beberapa yang nekat mempersewakan dan memberikan penekanan kepada penyewa kalau ada yang tanya bilang saja saya keluar nya yang menempati, tidak disewa.

" Booth  Kontainer itu masih jaman Pak Bupati yang lama waktu penyerahan dulu  yang menghabiskan anggaran milyaran beserta pembangunan RTH," kata AP

Anggota DPRD Kabupaten Wajo dari Komisi I H.Mustafa  yang diminta tanggapan karena diketahui Komisi 1 berada di penegakan Perdanya. 

H.Mustafa menuturkan bahwa  ada empat (4) Organisasi Perangkat Daerah ( OPD)  terkait yang kelola   RTH dan benar Booth Kontainer aset daerah, yang kelola empat (4) OPD , antara lain   Disperindagkop, DLHD, Dinas Perhubungan , Satpol PP Kabupaten Wajo. dan  Satpol PP  mitra Komisi 1.

" Karena Satpol PP adalah mitra Komisi 1, saya minta  dalam  hal ini Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan  Kabupaten Wajo untuk bertanggung jawab  penuh  menegakkan Perda atau perbup dan memastikan bahwa  ketertiban dan keamanan di RTH." pintanya

Lanjut dia, khusus tempat usaha dengan adanya isu dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi si oknum seperti yang diduga mempersewakan atau sampai memperjual belikan aset Pemda itu perlu tinjau dan di evaluasi serta ditertibkan. Namun kalau  pemerintah terlibat menyewakan kepada  pihak lain itu boleh saja selagi ada  bentuk kerjasama yang  jelas sesuai aturan dan mekanisme perundang undangan namun kenyataannya pemerintah hanya menarik retribusi kebersihan dan listrik.

H.Mustafa menekankan jika benar ada oknum atau pihak yang sudah  kerjasama dengan pemerintah melakukan sub sewa atau penyewaan,  itu perlu di pertimbangkan untuk  di larang apalagi bila ada yang perjual belikan  tempat barang  aset pemerintah.

" Jadi harapan besar kami meminta kepada  semua OPD  yang terkait dalam pengelolaan aset pemda ( RTH ) agar  bertanggung jawab  dan perlu penertiban serta pengawasan ketat ," tegas Mustafa ( Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama