![]() |
H.Mustafa, anggota DPRD dari Komisi I |
WAJO, Dugaan sewa menyewa Booth Kontainer Ruang Terbuka Hijau ( RTH) sudah terang terangan, bahkan meminta jasa sewa kepada pelaku UMKM yang menempati Booth Container itu. Senin,29/9/2025
Bahkan ada informasi yang didapat berupa bukti chat dan rekaman oleh wartawan media , bukan cuma satu oknum yang menyewakan tapi ada beberapa yang nekat mempersewakan dan memberikan penekanan kepada penyewa kalau ada yang tanya bilang saja saya keluar nya yang menempati, tidak disewa.
" Booth Kontainer itu masih jaman Pak Bupati yang lama waktu penyerahan dulu yang menghabiskan anggaran milyaran beserta pembangunan RTH," kata AP
Anggota DPRD Kabupaten Wajo dari Komisi I H.Mustafa yang diminta tanggapan karena diketahui Komisi 1 berada di penegakan Perdanya.
H.Mustafa menuturkan bahwa ada empat (4) Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) terkait yang kelola RTH dan benar Booth Kontainer aset daerah, yang kelola empat (4) OPD , antara lain Disperindagkop, DLHD, Dinas Perhubungan , Satpol PP Kabupaten Wajo. dan Satpol PP mitra Komisi 1.
" Karena Satpol PP adalah mitra Komisi 1, saya minta dalam hal ini Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo untuk bertanggung jawab penuh menegakkan Perda atau perbup dan memastikan bahwa ketertiban dan keamanan di RTH." pintanya
Lanjut dia, khusus tempat usaha dengan adanya isu dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi si oknum seperti yang diduga mempersewakan atau sampai memperjual belikan aset Pemda itu perlu tinjau dan di evaluasi serta ditertibkan. Namun kalau pemerintah terlibat menyewakan kepada pihak lain itu boleh saja selagi ada bentuk kerjasama yang jelas sesuai aturan dan mekanisme perundang undangan namun kenyataannya pemerintah hanya menarik retribusi kebersihan dan listrik.
H.Mustafa menekankan jika benar ada oknum atau pihak yang sudah kerjasama dengan pemerintah melakukan sub sewa atau penyewaan, itu perlu di pertimbangkan untuk di larang apalagi bila ada yang perjual belikan tempat barang aset pemerintah.
" Jadi harapan besar kami meminta kepada semua OPD yang terkait dalam pengelolaan aset pemda ( RTH ) agar bertanggung jawab dan perlu penertiban serta pengawasan ketat ," tegas Mustafa ( Tim)