Perjuangan PHI Yang Dimediasi DPRD Wajo Membuahkan Hasil, Rasida Kembali Mendapat Dapodik Untuk Mengajar

Foto suasana Rapat Dengar Pendapat di Komisi IV DPRD Wajo

 WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM----Setelah DPRD Wajo menerima aspirasi pada Kamis pagi  terkait pemberhentian guru honor sertifikasi di SDN 200 Tempe, pihak DPRD Wajo secara kilat langsung menindaklanjuti pada malam hari dalam Rapat Dengar Pendapat  ( RDP) di ruangan Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo. Kamis,4/9/2025

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua Komisi IV AD Mayang didampingi Anggota DPRD Wajo Andi Rustan dan Sekda Wajo Armayani 

Ketua Pelita Hukum Independen ( PHI) Kabupaten Wajo, Sudirman selaku pembawa aspirasi kepada media ICN membenarkan adanya RDP  pada malam harinya setelah para Anggota DPRD Wajo menggenjot untuk mempercepat aspirasi untuk  disegerakan  di RDP kan.

" Saya informasikan, bawa tadi malam setelah sholat isha, diadakan RDP dengan mengundang pihak terkait, termasuk pihak pengawas sekolah. Dan hasilnya Rasida telah diaktifkan kembali Data Pokok Pendidik  (DAPODIK)  sebagai guru sertifikasi untuk bisa kembali mengajar di sekolah 

Rasida juga mendapat penempatan baru pada bulan Januari 2026 di SDN 19 Tempe,menggantikan guru ASN yang pensiun," terangnya singkat 

( Lis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama