![]() |
Foto suasana Rapat Dengar Pendapat di Komisi IV DPRD Wajo |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM----Setelah DPRD Wajo menerima aspirasi pada Kamis pagi terkait pemberhentian guru honor sertifikasi di SDN 200 Tempe, pihak DPRD Wajo secara kilat langsung menindaklanjuti pada malam hari dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP) di ruangan Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo. Kamis,4/9/2025
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua Komisi IV AD Mayang didampingi Anggota DPRD Wajo Andi Rustan dan Sekda Wajo Armayani
Ketua Pelita Hukum Independen ( PHI) Kabupaten Wajo, Sudirman selaku pembawa aspirasi kepada media ICN membenarkan adanya RDP pada malam harinya setelah para Anggota DPRD Wajo menggenjot untuk mempercepat aspirasi untuk disegerakan di RDP kan.
" Saya informasikan, bawa tadi malam setelah sholat isha, diadakan RDP dengan mengundang pihak terkait, termasuk pihak pengawas sekolah. Dan hasilnya Rasida telah diaktifkan kembali Data Pokok Pendidik (DAPODIK) sebagai guru sertifikasi untuk bisa kembali mengajar di sekolah
Rasida juga mendapat penempatan baru pada bulan Januari 2026 di SDN 19 Tempe,menggantikan guru ASN yang pensiun," terangnya singkat
( Lis)