![]() |
| BPJS Bulukumba menandatagani PKS dengan DMI Bulukumba untuk perlindungan sosial pemgurus masjid |
Bulukumba, INFOCHANELNASIONAL.COM---BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bulukumba bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bulukumba menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pengurus dan Anggota DMI serta Penggiat Masjid dan Musholla di Kabupaten Bulukumba.
Penandatanganan PKS ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Selasa (21/10/2025), dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah, antara lain Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba, Ketua DMI Kabupaten Bulukumba, Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten Bulukumba, Ketua Baznas Kabupaten Bulukumba, Kasi Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba, serta seluruh Ketua Masjid se-Kabupaten Bulukumba.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke sektor keagamaan. Melalui kerja sama ini, para penggiat masjid seperti imam, muadzin, marbot, dan pengurus musholla akan mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba menyampaikan apresiasi atas dukungan DMI dan pemerintah daerah dalam memperjuangkan perlindungan sosial bagi para penggiat masjid.
> “Para pengurus dan penggiat masjid adalah garda terdepan dalam membina umat. Melalui program ini, kami ingin memastikan mereka terlindungi dari risiko kerja dan memiliki ketenangan dalam berkhidmat di rumah Allah,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Bulukumba menyampaikan rasa syukur atas kerja sama ini dan berharap seluruh pengurus masjid dapat segera terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
> “Kami berkomitmen untuk menggerakkan seluruh pengurus masjid dan musholla di Bulukumba agar bergabung dalam program ini. Ini adalah bentuk ikhtiar kita bersama untuk melindungi para pelayan masjid,” ujarnya.
Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten Bulukumba, yang hadir mewakili Pemerintah Daerah, juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif kolaboratif ini.
> “Pemerintah daerah mendukung penuh langkah BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Bulukumba dalam memberikan perlindungan kepada para penggiat masjid. Ini merupakan yang pertama dilakukan di Sulawesi Selatan, Alhamdulillah ini bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.
Kehadiran Ketua Baznas dan Kasi Pondok Pesantren Kemenag Bulukumba dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan sinergis lintas lembaga keagamaan dan sosial.
Melalui PKS ini, diharapkan seluruh pengurus dan penggiat masjid serta musholla di Kabupaten Bulukumba dapat memperoleh manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan peran keagamaan dan sosial di tengah masyarakat.
